$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ada Haikal Hassan dalam Laporan PTPN, Begini Kata Pengacara

INDONESIAKININEWS.COM -  PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII turut memberikan tanggapan tentang adanya nama Haikal Hassan Baras atau Ahmad H...



INDONESIAKININEWS.COM - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII turut memberikan tanggapan tentang adanya nama Haikal Hassan Baras atau Ahmad Haikal Hassan dalam 27 laporan penyerobotan lahan di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, di Polda Jabar.

Kuasa Hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan, untuk nama Haikal Hassan masih belum bisa dipastikan berstatus sebagai terlapor. Hanya saja, menurutnya hal itu mungkin terjadi selama penyelidikan kepolisian berjalan sebagaimana semestinya. 

"Saya belum bisa menyebutkan perihal (Haikal Hassan) itu orang yang terlapor atau bukan.Terkait data yang ada, maka kami serahkan ke pihak penyidik," ujar Ikbar saat ditemui awak media di Polda Jabar, Jumat (29/1/2021).

Ikbar menuturkan, sampai saat ini terlapor di polisi berasal dari berbagai latar belakang mulai dari lembaga swasta hingga perseorangan yang mendirikan bangunan permanen di sekitar kawasan PTPTN di Megamendung, Bogor. Adapun luas penyerobotan di tiap laporan beraneka ragam.

"PTPN VIII memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) di Megamendung dengan nomor 274, 294, 299, dan 300. Selama ini sertifikat itu telah digunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab untuk pendirian perumahan, perkebunan, bahkan pesantren," tuturnya.

Sebelumnya, Ikbar mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat 250 lebih laporan kasus penyerobotan lahan di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Semua laporan ini akan diserahkan pada polisi secara bertahap.

"Laporan ini dibuat mungkin lima tahap. Tahap pertama kemarin di Bareskrim, terkait HRS dan Romo. Tahap selanjutnya 27 pihak yang dilaporkan kepada Polda Jabar," katanya.

Ia menjelaskan, laporan dilakukan secara bertahap karena polisi harus menyelidiki terlebih dahulu beberapa yang sudah masuk. Ia memastikan, setelah semua masuk penyelidikan, sisanya akan menyusul untuk diproses.

"Ratusan laporan ini masih sama berkaitan kasus Megamendung, bukan di wilayah lain," kata dia.


s: idntimes.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ada Haikal Hassan dalam Laporan PTPN, Begini Kata Pengacara
Ada Haikal Hassan dalam Laporan PTPN, Begini Kata Pengacara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjlGFkouyJvfw0f15nSUiBFqyu2va77FzIOcqfzKY7mo-STplk1a3xx2lfK7OHqRVAvmz6v2e095TK8CHdTEM6OtWyEmmZinR-9seeyiLN4G8W6mcENNRguKDheUSnIYnFwedNsNP7Dd4_/w640-h384/Haikal-Hassan.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjlGFkouyJvfw0f15nSUiBFqyu2va77FzIOcqfzKY7mo-STplk1a3xx2lfK7OHqRVAvmz6v2e095TK8CHdTEM6OtWyEmmZinR-9seeyiLN4G8W6mcENNRguKDheUSnIYnFwedNsNP7Dd4_/s72-w640-c-h384/Haikal-Hassan.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/ada-haikal-hassan-dalam-laporan-ptpn.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/ada-haikal-hassan-dalam-laporan-ptpn.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy