$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kapolri Perintahkan Siber Bareskrim Tangani Kasus Abu Janda, Argo Yuwono: Besok Mulai Diperiksa!

INDONESIAKININEWS.COM -  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ternyata mulai memperlihatkan ketegasannya dalam menegakkan hukum di nege...



INDONESIAKININEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ternyata mulai memperlihatkan ketegasannya dalam menegakkan hukum di negeri ini.

Pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk segena menangani laporan KNPI soal dugaan tindakan rasis yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda.  

Cuitan Permadi Arya atau biasa disapa Abu Janda di Twitter rupanya berbuntut panjang.

Ciutannya yang  bernada rasis itu akan segera mengantarnya berurusan dengan aparat kepolisian.

Unggahan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Islam Arogan di akun sosial media twitter membuatnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan terkait Abu Janda.

Laporan ke polisi itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor.

Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Selain dilantik sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo juga dinaikkan pangkatnya dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.

Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

 Selain dilantik sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo juga dinaikkan pangkatnya dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.

 (Warta Kota.com)
Pemeriksaan terhadap Abu Janda rencananya akan dilakukan Senin besok, maksudnya Senin 1 Februari 2021.

"Iya betul (Abu Janda Diperiksa Senin Besok)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'. 

Laporan itu bernomor polisi: LP/B/0056/I/2021 teranggal 29 Januari 2021. Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina agama Islam.

"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama.

 Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut. Sebaliknya, pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.

Ia menuturkan unggahan itu pun masih belum dihapus oleh Abu Janda. Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.

"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor. Dan kami juga sudah diperiksa prihal tersebut," tandasnya.

Sebagai informasi, cuitan tersebut pertama kali diunggah Abu Janda pada Minggu (24/1/2021). Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam merupakan sebagai agama arogan karena menghiraukan kearifan lokal.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda.

"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.. dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?," sambungnya.





S: Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kapolri Perintahkan Siber Bareskrim Tangani Kasus Abu Janda, Argo Yuwono: Besok Mulai Diperiksa!
Kapolri Perintahkan Siber Bareskrim Tangani Kasus Abu Janda, Argo Yuwono: Besok Mulai Diperiksa!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFqW5q9mWvdEVV7V_wtU4ltLKngt64Mscvuvbwg5Jufx-KL5lyUogiTkazctF61YEJw055PGtuu4ICAd_Jon6jfYAPSyt8GPTXH40Vy6CtO1iQjtTpia1pAA6lfZZlKMMiwmRv4976z4U/w640-h378/Screenshot_2021-01-31-17-58-39-23.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFqW5q9mWvdEVV7V_wtU4ltLKngt64Mscvuvbwg5Jufx-KL5lyUogiTkazctF61YEJw055PGtuu4ICAd_Jon6jfYAPSyt8GPTXH40Vy6CtO1iQjtTpia1pAA6lfZZlKMMiwmRv4976z4U/s72-w640-c-h378/Screenshot_2021-01-31-17-58-39-23.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/kapolri-perintahkan-siber-bareskrim.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/kapolri-perintahkan-siber-bareskrim.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy