$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bima Arya Beber Kebohongan RS Ummi hingga Rizieq Kembali Jadi Tersangka

INDONESIAKININEWS.COM -  Wali Kota Bogor Bima Arya membeberkan kronologis kasus yang melibatkan RS Ummi Bogor dan Rizieq Shihab ketika diper...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Wali Kota Bogor Bima Arya membeberkan kronologis kasus yang melibatkan RS Ummi Bogor dan Rizieq Shihab ketika diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (18/1) kemarin.

Dalam kasus ini, Bima Arya diperiksa dalam kapasitas saksi pelapor dalam kasus dugaan menghalang-halangi penanganan wabah penyakit menular di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
 
Kepada penyidik, Bima blak-blakan mengenai kronologis Habib Rizieq dirawat di RS Ummi hingga akhirnya Satgas COVID-19 Kota Bogor membuat laporan di Polresta setempat.

"Seluruhnya ditanyakan lagi dari pertama kali saya mendengar informasi Rizieq dibawa ke Bogor sampai dengan Rizieq meninggalkan Rumah Sakit Ummi. Itu digali lagi dan didalami lagi. Ada belasan pertanyaan tadi," beber Bima usai memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, wali kota dengan nama lengkap Bima Arya Sugianto itu juga menjelaskan seputar kebohongan dari pihak RS Ummi Bogor, terutama soal status medis Rizieq yang sempat positif terinfeksi Covid-19.

"Jadi waktu itu Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit bekerja sama dan berkoordinasi terkait dengan status Rizieq. Waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar," tutur suami Yane Ardian ini.

Habib Rizieq diketahui menjalani swab test di RS Ummi yang dilakukan oleh tim dokter dari MER-C secara diam-diam pada 25 November 2020. ketika itu pihak RS Ummi menyatakan Rizieq tidak terpapar Covid-19.

Namun setelah dua pekan kemudian baru diketahui bahwa Rizieq ternyata sempat terpapar virus Corona.

"Satgas baru menerima laporan kondisi Rizieq positif itu per 16 Desember. Sedangkan Rizieq itu di RS Ummi itu tanggal 25 November. Harusnya real time atau langsung (dilaporkan)," tegas ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor itu.

Karena itulah Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS Ummu dr Andi Tatat ke Polres Bogor pada 27 November 2020.

Pasalnya, RS Ummi dinilai tidak transparan dan tak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab test Rizieq yang menjalani perawatan di sana.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota tertanggal 27 November 2020.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Rizieq Shihab, Direktur Utama RS Ummi dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas. Ketiganya disangkakan dengan pasal berlapis.

Mereka terancam Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman enam bulan hingga satu tahun penjara.

"Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," kata Kabag Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan beberapa waktu lalu.

Serta, Pasal 216 KUHP yakni dengan sengaja tidak mengikuti perintah yang dilakukan menurut UU atau dengan sengaja menghalangi tindakan pejabat menurut UU, dengan ancaman empat bulan penjara.

S:jpnn


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bima Arya Beber Kebohongan RS Ummi hingga Rizieq Kembali Jadi Tersangka
Bima Arya Beber Kebohongan RS Ummi hingga Rizieq Kembali Jadi Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio9VFDY0KM-v1gwWN9V0khG_cF1ihSHazejTntLUaf4S91whPavysg5RqOgdigWbIHSxCWx3AH8yIOpPl6daIr3vFV1rLF2GQHoPALPFobbw-c1BuimzPR-4ax3mcDklinQMIaZpPLC2M/w640-h330/Screenshot_2021-01-20-10-25-41-27.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio9VFDY0KM-v1gwWN9V0khG_cF1ihSHazejTntLUaf4S91whPavysg5RqOgdigWbIHSxCWx3AH8yIOpPl6daIr3vFV1rLF2GQHoPALPFobbw-c1BuimzPR-4ax3mcDklinQMIaZpPLC2M/s72-w640-c-h330/Screenshot_2021-01-20-10-25-41-27.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/bima-arya-beber-kebohongan-rs-ummi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/bima-arya-beber-kebohongan-rs-ummi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy