INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Koordinator Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait terpilihanya Ko...
INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Koordinator Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait terpilihanya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.
Salah satu yang disinggung Mahfud MD adalah janji-janji yang diucapkan Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1) lalu.
Menurutnya, ada janji Listyo yang tidak banyak diberitakan oleh media.
Hal itu diungkap Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
“(Ada) Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan (media),” tulisnya, Kamis (21/1).
Padahal, sambung Mahfud, janji Listyo itu mendapatkan tepung tangan yang meriah dari pada anggota Komisi III.
“Tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021),” ungkapnya.
Janji dimaksud adalah, janji menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Dalam janjinya, Listyo menyatakan akan memecat dan mempidanakan anak buahnya yang telah mencoreng Korps Bhayangkara itu.
“Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan”. Ini penting,” tegas Mahfud.
Untuk diketahui, ada sejumlah pernyataan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang banyak mendapat perhatian publik.
Itu terkait dengan rencana Listyo yang akan mengedepankan mekanisme pelanggaran hukum berbasis elektronik atau Elektornik Tilang (ELTE).
“Penindakan pelanggaran lalin (lalu lintas), secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut ETLE,” ungkap Komjen Listyo.
Hal ini dilakukan, untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan.
Tujuannya, tidak lain untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam penilangan yang dilakukan oleh anggota polisi.
“Saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” tegasnya.
Komjen Listyo menyatakan, cara ini diyakini bisa menjadi ikon baru yang sekaligus membantu perubahan perilaku Polri.
Terutama untuk sektor pelayanan masyarakat.
Komjen Listyo juga menyatakan Polri mendukung penuh inovasi dan industri kreatif.
Karena itu, kepolisian harus dapat mendorong kemajuan, bukan malah mengganggu hadirnya inovasi dan kreativitas yang hidup di masyarakat.
“Contohnya, bila masyarakat memiliki kemampuan untuk melakukan inovasi, berkreativitas dan menciptakan suatu produk, atau inovasi,” kata Listyo.
Listyo juga mengatakan jika inovasi dan kreativitas masyarakat tersebut belum mendapatkan izin, Polri tidak akan menangkap.
s: pojoksatu.id