INDONESIAKININEWS.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar mengaku ada satu hal yang disukainya dari Fadli Zon. Menurut Denny Siregar, Fadli...
INDONESIAKININEWS.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar mengaku ada satu hal yang disukainya dari Fadli Zon.
Menurut Denny Siregar, Fadli Zon tidak pernah tersinggung meski sering diejek netizen dengan sebutan 'ikan buntal'.
Hal tersebut diungkapkan Denny Siregar melalui postingan Twitter @Dennysiregar7, Rabu (27/1/2021) pukul 1.01 dini hari.
"Pada sisi ini gua demen ma @fadlizon..
Meskipun dia sering diejek "ikan buntal" ma netizen, dia gak pernah tersinggung apalagi kemudian melebarkan ejekan itu ke wilayah suku dan ras.
Pantas doi dapet bintang Mahaputera.. (emoji tertawa sambil menutup mulut)," tulis Denny Siregar seperti dikutip TRIBUN-TIMUR.COM.
Diketahui, Fadli Zon mendapat bintang jasa Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi pada Agustus 2020
Mengutip situs Kementerian Sekretariat Negara, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Bintang Mahaputera Nararya merupakan salah satu kelas dalam tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Tanda kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan oleh Presiden kepada seeseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Tanda kehormatan ini dapat berupa Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.
Bintang Mahaputera terdiri atas lima kelas, yaitu: Bintang Mahaputera Adipurna Bintang Mahaputera Adipradana Bintang Mahaputera Utama Bintang Mahaputera Pratama Bintang Mahaputera Nararya.
Cuitan Denny Siregar tentang Fadli Zon di tengah maraknya perbincangan tentang kasus rasial Natalius Pigai.
Diketahui, Natalius Pigai tersinggung atas ulah Ambroncius Nababan yang menyandingkan fotonya dengan gorila.
Ambroncius Nababan merupakan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin).
Ambroncius Nababan sendiri sudah meminta maaf kepada Natalius Pigai dan seluruh masyarakat Papua atas tindakannya.
Meski demikian, kasus tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tetap mengusut kasus tersebut.
s: tribunnews.com