INDONESIAKININEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai Gubernur Anies Baswedan terlalu mengandalkan P...
INDONESIAKININEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai Gubernur Anies Baswedan terlalu mengandalkan Pemerintah Pusat dalam pengambilan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa- Bali sebagai upaya meredam lonjakan kasus Covid-19 lintas daerah.
"Sikap Gubernur DKI menyerahkan koordinasi PPKM ke Pusat juga tidak dirasakan tepat. Dari semua Gubernur di Pulau Jawa dan Bali, hanya Gubernur DKI yang melepaskan tanggung jawab daerah ini ke pusat," kata Gilbert ketika dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Gilbert mengatakan, dalam pelaksanaan PPMK yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mesti dikoordinasikan dengan daerah wilayah penyangga, supaya kebijakannya bisa seragam dan berjalan beriringan.
"Terkesan ini masalah koordinasi di antara Gubernur yang beririsan daerahnya menangani Covid-19 (DKI, Banten dan Jawa Barat). Harusnya mereka duduk bersama seperti saya anjurkan di awal PPKM untuk merumuskan langkah bersama yang seragam," tegasnya.
Menurut Gilbert, keselarasan peraturan pencegahan corona antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan kawasan Bodetabek sangat penting mengingat mobilitas warga yang keluar masuk kawasan Jakarta.
Sebab sebagian besar warga di daerah penyangga ini memang bekerja dan berkegiatan di Ibu Kota.
"Masyarakat Jawa Barat dan Banten (Bodetabek) sebagian besar commuter yang bekerja di DKI, sehingga jam buka kantor, alat transportasi dan lainnya yang berhubungan dengan pengendalian Covid-19 dapat dikoordinasikan agar bisa dilaksanakan serentak," ucapnya.
Mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO itu kemudian mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahwa penanganan wabah corona adalah urusan pemerintah daerah. Pemerintah Pusat bisa turun tangan jika kondisinya sudah genting.
"Urusan pandemi adalah urusan daerah, kecuali Pemda sudah lumpuh seperti bencana alam, yang lalu diambil alih oleh Pusat. Pusat sendiri sudah mengeluarkan dana yang sangat besar dalam pengobatan penderita. Selain itu, Pemprov DKI, Jawa Barat, dan Banten dengan APBD jumbo seharusnya bisa mengalokasikan dana APBD-nya untuk percepatan vaksinasi dan penambahan tenaga pengawasan," tutupnya.
S:Akurat