$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

16 Jaksa Ditunjuk untuk Sidangkan Kasus-kasus Rizieq Shihab

INDONESIAKININEWS.COM -  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana telah membentuk tim jaksa untuk menyidangkan kasus yan...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana telah membentuk tim jaksa untuk menyidangkan kasus yang menjerat Rizieq Shihab.

“Saya telah membentuk 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini,” ungkap Fadil saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).

Diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri di tiga kasus.

Rinciannya, kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, dan kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Ia tak merinci berapa jaksa yang ditunjuk untuk masing-masing kasus Rizieq tersebut.

Fadil menuturkan, perkara tersebut sedang dalam tahap koordinasi dan konsultasi.

Kejaksaan, kata Fadil, sangat berhati-hati dalam membaca berkas perkara tersebut untuk kemudian memberi petunjuk dan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim.

“Kami akan melihat perkara ini secara jernih dan objektif karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan tidak melakukan penzaliman terhadap siapapun,” tutur dia.

Di kasus Petamburan, Rizieq menjadi tersangka bersama lima orang lainnya yakni, HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq dan A selaku sekretaris panitia.

Selanjutnya, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara serta HI selaku kepala seksi acara.

Kemudian, Rizieq menjadi tersangka tunggal di kasus Megamendung.

Hal itu dikarenakan, menurut polisi, acara tersebut tidak memiliki susunan kepanitiaan, berbeda dengan acara di Petamburan.

Di kasus RS Ummi, polisi menetapkan Rizieq, menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, sebagai tersangka.

S:Kompas.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: 16 Jaksa Ditunjuk untuk Sidangkan Kasus-kasus Rizieq Shihab
16 Jaksa Ditunjuk untuk Sidangkan Kasus-kasus Rizieq Shihab
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMRXelEkdJMOLKk96U6iTRN68M7YrDmbRwj0G_oSeKvp8HihN0ZIntvY1YZhm-toW9GbQ9fvs6yQhaJ5XuJXbDP9BjLp5VzWmHdWywtQkEu1J5TRJoLl-61igjpSzP0z5cLWOiPL98bjo/w640-h426/IMG_20210126_150352.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMRXelEkdJMOLKk96U6iTRN68M7YrDmbRwj0G_oSeKvp8HihN0ZIntvY1YZhm-toW9GbQ9fvs6yQhaJ5XuJXbDP9BjLp5VzWmHdWywtQkEu1J5TRJoLl-61igjpSzP0z5cLWOiPL98bjo/s72-w640-c-h426/IMG_20210126_150352.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/jaksa-ditunjuk-untuk-sidangkan-kasus.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/jaksa-ditunjuk-untuk-sidangkan-kasus.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy