$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jaminan Dilelang, Sri Bintang Pamungkas Gugat BCA Rp10 M

INDONESIAKININEWS.COM -  Aktivis Sri Bintang Pamungkas menggugat PT Bank Central Asia Tbk atau BCA atas perbuatan melawan hukum yakni melela...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Aktivis Sri Bintang Pamungkas menggugat PT Bank Central Asia Tbk atau BCA atas perbuatan melawan hukum yakni melelang sertifikat persil wilis yang dijadikan sebagai jaminan atas kredit kepada bank tersebut.

Tak hanya BCA, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II juga turut menjadi tergugat. Gugatan tersebut terdaftar di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 22/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

"Persil wilis berikut sertifikatnya adalah hak milik Nyonya Ernalia, yaitu isteri penggugat," tulis penggugat seperti dikutip dari petitum di situs resmi PN Jakarta Selatan, Senin (25/1).

Sertifikat persil yang dimaksud saat ini berada di bawah penguasaan BCA, sebagai obyek hak tanggungan yang seharusnya berakhir pada 2016.

Dalam gugatan tersebut, Sri Bintang juga menyatakan bahwa perpanjangan kredit yang dilakukan BCA terhadap pihaknya bertentangan dengan hukum karena dilakukan tanpa pemberitahuan, kehadiran dan persetujuan pemberi hak tanggungan.

"Menuntut para tergugat membayar penggugat Rp10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) sebagai ganti rugi," ujar petitum tersebut.

Tuntutan ganti rugi tersebut dikarenakan jaminan terpaksa dijual murah untuk membayar utang debitur, senilai Rp2 miliar. Kemudian, penantian kembalinya sertifikat hak milik (SHM) persil wilis selama 5 tahun sejak 2016, senilai Rp1 miliar setahun.

Selain itu, Sri Bintang Pamungkas juga menuntut biaya materiil dan bukan-materiil yang harus dikeluarkan selama satu tahun dengan menyampaikan gugatan dan sidang-sidang di Pengadilan Negeri, dengan kemungkinan banding dalam upaya mencari keadilan dan kebenaran senilai Rp3 miliar.

Sri Bintang juga menuntut para tergugat membayar Rp100 juta untuk setiap hari penundaan atas putusan pengadilan. Terakhir meminta putusan pengadilan dalam provisi ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada proses bantahan, perlawanan atau banding.

Terkait hal tersebut, CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Sri Bintang Pamungkas dan Direktur BCA Santoso untuk meminta tanggapan. Namun yang bersangkutan belum merespons.

S:cnn


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jaminan Dilelang, Sri Bintang Pamungkas Gugat BCA Rp10 M
Jaminan Dilelang, Sri Bintang Pamungkas Gugat BCA Rp10 M
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGFvD4DYSk9X6U6c7DiqiOGP8p9gw41Pr8ibvjP3qnEu045UjKFmJTNgL5us9HjkHF7BmS74gfFb8TxJGCt4WDYe9SnrdrAcqZV3NagiKdl6HMkaP9JebTzKosXW_gSMQ_eTY7JRojtZo/w640-h362/Screenshot_2021-01-28-12-29-20-28.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGFvD4DYSk9X6U6c7DiqiOGP8p9gw41Pr8ibvjP3qnEu045UjKFmJTNgL5us9HjkHF7BmS74gfFb8TxJGCt4WDYe9SnrdrAcqZV3NagiKdl6HMkaP9JebTzKosXW_gSMQ_eTY7JRojtZo/s72-w640-c-h362/Screenshot_2021-01-28-12-29-20-28.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/jaminan-dilelang-sri-bintang-pamungkas.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/jaminan-dilelang-sri-bintang-pamungkas.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy