INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat akan memproses dugaan pemaksaan menggunakan kerudung ...
INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat akan memproses dugaan pemaksaan menggunakan kerudung terhadap siswa non muslim di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang - Sumbar .
"Sampai saat ini memang belum ada laporan, tetapi kami akan melakukan prosesnya. Karena masalah ini terkait hak warga negara," kata Kepala Komnas HAM Sumbar , Sultanul Arifin saat diwawancarai .com, Sabtu 23 Januari 2021.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak harus menunggu adanya laporan untuk memproses permasalahan tersebut. Karena menurutnya hal tersebut adalah hak warga negara.
"Senin 25 Januari 2021 mendatang kami akan melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan dan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat untuk membahas hal ini," katanya.
Dalam pertemuan tersebut nantinya pihaknya akan melakukan proses untuk melihat aturan yang ada di sekolah-sekolah di Sumatera Barat yang bertentangan dengan HAM.
Sebelumnya, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat memanggil Kepala Sekolah SMKN 2 Padang itu untuk memaparkan terkait informasi yang viral di media sosial tersebut.
Postingan dari akun facebook Elianu Hia menyatakan bahwa pihak SMKN 2 Padang memaksa anaknya untuk menggunakan jilbab.
Dalam postingan tersebut, ia mengupload foto surat yang menyatakan pernyataan tidak bersedia menggunakan kerudung atau jilbab.
Hingga berita ini diturunkan, yang memposting surat tersebut tidak ingin untuk dikonfirmasi dan telah dihubungi melalui messangger facebook.
S:Klikpositif