$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Komnas HAM Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM Berat Dalam Tewasnya Pengawal Rizieq

INDONESIAKININEWS.COM -  Komnas HAM telah merampungkan hasil penyelidikan tewasnya 6 pengawal Rizieq Syihab dalam insiden di KM 50 Tol Jakar...



INDONESIAKININEWS.COM - Komnas HAM telah merampungkan hasil penyelidikan tewasnya 6 pengawal Rizieq Syihab dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020 lalu. 

Laporan tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Meski laporan sudah disampaikan kepada publik, masih ada rumor terkait dengan kejadian yang menewaskan 6 orang itu merupakan bentuk pelanggaran HAM berat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik buka suara terkait itu.

 Ia menegaskan, dalam hasil penyelidikan Komnas HAM, tak ada indikasi bahwa kejadian itu mengarah kepada pelanggaran HAM berat.

"Kami sampaikan bahwa sebagaimana rumor banyak beredar ini dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat, kami tidak menemukan indikasi ke arah situ," kata Taufan dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Kamis (14/1).

Taufan bicara mengapa insiden yang menewaskan 6 pengawal Rizieq itu bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

"Karena untuk disebut sebagai pelanggaran HAM berat tentu ada indikator, ada kriteria, misalnya ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator repetisi, pengulangan kejadian, dan lain-lain," ujar Taufan.

Taufan menyebut, insiden tersebut hanya merupakan bentuk pelanggaran HAM saja. 

Pelanggaran HAM yang dimaksud adalah terkait tewasnya 4 pengawal Habib Rizieq. Sementara dua pengawal lainnya yang tewas tak termasuk karena terlibat dalam baku tembak.

Komnas HAM, kata Taufan, merekomendasikan penyelesaian kasus ini dibawa ke pengadilan pidana.

"Oleh karena itu kami berkesimpulan ini pelanggaran HAM karena ada nyawa yang hilang, dan kemudian kami rekomendasikan dibawa ke pengadilan pidana untuk buktikan apa yang kita indikasikan dengan unlawful killing," ucapnya.

"Komnas tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel transparan seluruh publik bisa saksikannya, dan pengadilan itu yang akan putuskan apa yang sebenarnya sungguh-sungguh diyakini kejadian peristiwa kejadian hukum tersebut," pungkasnya.




S: kumparan



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Komnas HAM Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM Berat Dalam Tewasnya Pengawal Rizieq
Komnas HAM Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM Berat Dalam Tewasnya Pengawal Rizieq
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjC4MF_ftxw8Qv22bJevwHc7DgPs-p39rUJVHBbI9JXnK9erXUymBGvB90ZQXTQ_fE11OYNajtojB-DqNKyslPT3kIb3fDgaMpkFcpFfd01QgePjl8K6YXpT-AfHeeV8lvEvtmn7JcTFpA/w640-h388/Screenshot_2021-01-14-17-46-06-42.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjC4MF_ftxw8Qv22bJevwHc7DgPs-p39rUJVHBbI9JXnK9erXUymBGvB90ZQXTQ_fE11OYNajtojB-DqNKyslPT3kIb3fDgaMpkFcpFfd01QgePjl8K6YXpT-AfHeeV8lvEvtmn7JcTFpA/s72-w640-c-h388/Screenshot_2021-01-14-17-46-06-42.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/komnas-ham-tegaskan-tak-ada-pelanggaran.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/komnas-ham-tegaskan-tak-ada-pelanggaran.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy