INDONESIAKININEWS.COM - Belakangan ini, publik tengah dihebohkan dengan kabar seorang siswi non muslim yang dipaksa memakai jilbab. Kejadia...
INDONESIAKININEWS.COM - Belakangan ini, publik tengah dihebohkan dengan kabar seorang siswi non muslim yang dipaksa memakai jilbab.
Kejadian yang cukup menuai polemik itu terjadi di salah satu sekolah di Sumatera Barat.
Tidak hanya mencuri perhatian publik, hal itu juga menarik perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Nadiem menilai pemaksaan berhijab bagi siswi non muslim tersebut sebagai bentuk intoleransi.
"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," ungkap Mendikbud Nadiem, Minggu 24 Januari 2021 seperti dikutip PORTAL JEMBER dari PMJ News.
Senada dengan Mendikbud, Mahfud juga menyatakan tidak setuju dan tidak membolehkan sekolah mengharuskan siswi non muslim mengenakan jilbab.
"Akhir 1970-an sd 1980-an, anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Minggu 24 Januari 2021.
Halaman:
Sumber: PMJ News
"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non-muslim memakai jilbab di sekolah," sambungnya.
Sebelumnya, sebuah video menjadi viral setelah tersebar di media sosial yang menayangkan salah satu orang tua murid bernama Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.
Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2.
Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab dan celana panjang abu-abu.***
S:portaljember
