$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Polemik Wajib Jilbab di SMK 2 Padang, Mendikbud Minta Pemda Beri Sanksi Copot Jabatan

INDONESIAKININEWS.COM -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim langsung mengambil tindakan setelah menerima laporan p...


INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim langsung mengambil tindakan setelah menerima laporan polemik di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. 

Laporan terkait polemik para siswi non-muslim yang diwajibkan memakai busana muslimah, atau jilbab saat kegiatan belajar-mengajar.

"Sejak menerima laporan, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemda untuk segera mengambil tindakan tegas. Saya mengapresiasi gerak cepat pemda terhadap pihak yang melakukan pelanggaran," ujar Nadiem dalam keterangannya, Minggu (24/1).

Nadiem meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Bahkan, Nadiem meminta sanksi pencopotan jabatan diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat.

"Selanjutnya saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini jadi pembelajaran kita bersama ke depan," kata Nadiem.

Dia menegaskan, kewajiban penggunaan jilbab dalam sekolah merupakan bentuk pelanggaran. Dalam Pasal 55 UU 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia disebutkan setiap anak berhak beribadah menurut agamanya, berfikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat intelektualitas dan usianya di bawah bimbingan orang tua atau wali.

Kemudian di Pasal 4 ayat 1 UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keamanan, nilai kultular, dan kemajemukan bangsa.

Dalam Pasal 3 ayat 4 Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jejang Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan, pakaian seragam khas sekolah diatur masing-masing sekolah dengan tetap memerhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.

"Maka sekolah tidak boleh sama sekali membuat peraturan atau imbauan kepada peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah. Apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik," kata Nadiem.

Menurut Nadiem, hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagamaan, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan kebinekaan.

Nadiem memastikan pemerintah tidak akan mentolelir pihak-pihak yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut.

"Kemendikbud akan terus berupaya mencegah praktik intoleransi di sekolah, sebagai tindakan konstruktif, kami akan segera mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa," tegas Nadiem.

S:Liputan6


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Polemik Wajib Jilbab di SMK 2 Padang, Mendikbud Minta Pemda Beri Sanksi Copot Jabatan
Polemik Wajib Jilbab di SMK 2 Padang, Mendikbud Minta Pemda Beri Sanksi Copot Jabatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKbk0yLRAxSRWJR6ZBxYSV90-RBOyThYZAjHsVfTdd1kZ2UcO8JgSJNVQPAyk3pU2u4mGvz7erLmM9HqgJ63R3Hiq0OHlGvAEkiezpuo3GFXc0N-e6gfo9bWArlz4t9DZNRZ7pXY_k21I/w640-h322/Screenshot_2021-01-24-15-11-08-49.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKbk0yLRAxSRWJR6ZBxYSV90-RBOyThYZAjHsVfTdd1kZ2UcO8JgSJNVQPAyk3pU2u4mGvz7erLmM9HqgJ63R3Hiq0OHlGvAEkiezpuo3GFXc0N-e6gfo9bWArlz4t9DZNRZ7pXY_k21I/s72-w640-c-h322/Screenshot_2021-01-24-15-11-08-49.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/polemik-wajib-jilbab-di-smk-2-padang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/polemik-wajib-jilbab-di-smk-2-padang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy