$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Polisi Limpahkan Berkas Tahap 1 Kasus Penghalangan Swab HRS ke Kejaksaan

INDONESIAKININEWS.COM -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas tahap satu kasus penghalang-halanga...



INDONESIAKININEWS.COM - 
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas tahap satu kasus penghalang-halangan swab tes Habib Rizieq Shihab (HRS). Polisi sudah melimpahkan berkas tersebut ke jaksa.

"Berkas perkara RS Ummi sudah tahap satu kemarin," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dihubungi wartawan, Kamis (21/1/2021).

Brigjen Andi mengatakan berkas perkara yang sudah diserahkan merupakan berkas perkara dari ketiga tersangka yakni tersangka HRS, Hanif Alatas dan Andi Tatat. Saat ini, penyidik tinggal menunggu jawaban dari jaksa prihal berkas perkara tersebut.

"Iya berkas perkara seluruh tersangka yang tahap satu," beber Andi.

Nantinya jika berkas tahap pertama itu sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada jaksa. Selanjutnya, kasus itu pun akan segera disidangkan di pengadilan.

Seperti diketahui, RS Ummi dipolisikan lantaran dinilai menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19. Hambatan itu terjadi saat Satgas Covid-19 akan melakukan Swab tes terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kepada Satgas Covid-19 sendiri, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut. Laporan polisi itu tertuang pada bukti laporan LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya antara lain Habib Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas.


s: indozone.id


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Polisi Limpahkan Berkas Tahap 1 Kasus Penghalangan Swab HRS ke Kejaksaan
Polisi Limpahkan Berkas Tahap 1 Kasus Penghalangan Swab HRS ke Kejaksaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJlbUQh-OBbA1me6HXYdl3ixhlsfUteZyKg80TUJFr9Kzl-tDR-5oEMdVH_UAffGM6y-Ef6ZZGHt9vnxkxhUlUTjZVXCGK_B8mjKpUEoXGMIsbEhezDx4xPR2TtH_ZL_w2BNaFb2r7yV-y/w640-h358/88200-habib-rizieq-shihab-saat-dipindahkan-dari-sel-tahan-polda-metro-jaya-ke-rutan-bareskrim-polri.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJlbUQh-OBbA1me6HXYdl3ixhlsfUteZyKg80TUJFr9Kzl-tDR-5oEMdVH_UAffGM6y-Ef6ZZGHt9vnxkxhUlUTjZVXCGK_B8mjKpUEoXGMIsbEhezDx4xPR2TtH_ZL_w2BNaFb2r7yV-y/s72-w640-c-h358/88200-habib-rizieq-shihab-saat-dipindahkan-dari-sel-tahan-polda-metro-jaya-ke-rutan-bareskrim-polri.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/polisi-limpahkan-berkas-tahap-1-kasus.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/polisi-limpahkan-berkas-tahap-1-kasus.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy