INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal merevitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Karet, Sudirman, Jakarta Pu...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal merevitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Karet, Sudirman, Jakarta Pusat. JPO itu bakal didisain futuristik seperti sejumlah JPO kekinian yang sudah dibangun di beberapa tempat di Jakarta sekarang ini.
Adapun JPO di pusat kota itu didedikasikan bagi para tenaga medis yang gugur dalam melawan Covid-19 yang sudah hampir 11 bulan menerjang Jakarta.
Dana yang dipakai membangun JPO itu bersumber dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) seperti yang dipakai Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Btp) alias Ahok ketika membangun Simpang Susun Semanggi.
"Pokonya prinsipnya kita perlu ada JPO di Sudirman," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) ketika ditanya soal pembangunan JPO tersebut, Sabtu (30/1/2021).
Mengenai besar anggaran yang dipakai untuk membangun JPO tersebut, Ariza mengaku belum mengetahui pasti, tetapi kata dia, Dinas Bina Marga DKI Jakarta pasti sudah punya hitung-hitungan mengenai nominal biaya yang dikeluarkan untuk proyek itu.
"Ya nanti lah, soal berapanya (anggaran) tanya bina marga ya," ujarnya.
JPO itu bakal dibangun dengan konsep modern dilengkapi anjungan bertema Kapal Pinsi. JPO ini hadir dengan fasilitas Jembatan Penyeberangan Sepeda (JPS) dan Anjungan Pandang Jakarta. Selain itu JPO ini juga bakal dipasang lift dengan kapasitas 3000 kilogram yang dapat mengangkut 8 sepeda sekaligus pengendara.
Tak hanya itu, JPO ini juga dilengkapi CCTV dan sensor beban pada Anjungan untuk keamanan. JPO ini juga dilengkapi Galeri Apresiasi pejuang Covid-19 dari tenaga kesehatan selama 2020-2021.
"Difungsikan juga sekaligus bagi pesepeda kemudian sekaligus juga di JPO itu nanti ada semacam tempat lah untuk mengenang para nakes yang meninggal karena Covid-19," tegas Ariza.
Dana KLB sebetulnya mulai populer di era kepemimpinan Ahok, bahkan pembangunan tiga JPO yang dibangun Anies di kawasan Glora Bung Karono (GBK) juga menggunakan KLB warisan Ahok.
Padahal, sebelum menjabat Gubernur DKI, Anies pernah mengkritik penggunaan dana KLB untuk pembangunan, hal ini disampaikan Anies pada sebuah wawancara pada 2018 silam.
Menurut dia untuk membangun Ibu Kota sedianya harus menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan bukan menggunakan dana CSR perusahaan.
KLB adalah dana yang dibebankan Pemprov DKI kepada pengembang atau pihak swasta ketika membangun gedung, namun melampaui lantai yang ditetapkan. Dengan kata lain, KLB ini merupakan dana yang berasal dari denda yang diperoleh Pemprov DKI.
s: akurat.co