INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Gubernur DK Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku kesadaran masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan pada p...
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Gubernur DK Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku kesadaran masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang berlangsung saat ini sudah mulai meningkat. Ariza merasa bersyukur.
Dari catatan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, terhitung sejak hari pertama PSBB ketat pada 11 Januari 2012 hingga 18 Januari 2021 kemarin, jumlah pelanggar yang tidak mengenakan masker sudah mencapai 2.345 orang.
Belum lagi pelanggaran yang dilakukan di restoran, perkantoran dan tempat industri.
"Ada peningkatan memang kesadaran masyarakat. Kami bersyukur," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/1/2021).
Ariza meminta warganya untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang telah dibikin pemerintah. Sebab kata dia, sekarang ini, penularan Covid-19 jauh lebih cepat dan sangat mudah menjangkiti orang ketimbang saat wabah ini bar masuk k Jakarta pad Maret 2020 lalu.
"Namun demikian tidak cukup harus ada peningkatan yang lebih signifikan lagi dari masyarakat karena virusnya sekarang ini lebih cepat menular," ucapnya.
Tidak hanya itu, Ariza mengklaim penderita corona sekarang ini juga jauh lebih lama untuk pulih, sebagaimana kasus yang terjadi pada Gubernur Anies Baswedan yang nyaris sebulan terpapar wabah dari Wuhan, Tiongkok itu kendati dia terpapar wabah itu tanpa gejala.
"Kemudian juga sekalipun OTG dia lebih lama dan ini juga kita harus antisipasi. Kami minta dukungan dari masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan," katanya lagi.
Sekedar informasi, selama pelaksanaan PSBB ketat di Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta telah menindak 2.345 warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta terhitung sejak hari pertama PSBB ketat pada 11 Januari 2020 hingga hari ini sudah menggelar sidak 386 restoran atau rumah makan.
Dari jumlah itu ditemukan pula sejumlah pelanggaran yang dilakukan para pengelola, imbas 1 restoran didenda, 11 rumah makan diberhentikan sementara dan 73 kegiatan di restoran dibubarkan paksa.
Lalu untuk sidak di perkantoran, tempat usaha dan industri, Satpol PP telah menyasar 235 tempat. Hasilnya yang diberhentikan sementara sebanyak 3 tempat. Kemudian 23 tempat diberi teguran tertulis.
s: akurat.co