INDONESIAKININEWS.COM - DKI Jakarta kembali mengalami musibah banjir tahun ini di mulai pada Sabtu (20/2). Setidaknya sebanyak 200 RT sempa...
INDONESIAKININEWS.COM - DKI Jakarta kembali mengalami musibah banjir tahun ini di mulai pada Sabtu (20/2). Setidaknya sebanyak 200 RT sempat terendam oleh banjir.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga, meminta Pemprov DKI segera melakukan pembebasan lahan di kawasan bantaran sungai.
Pasalnya, salah satu penyebab banjir yang meredam wilayah Jakarta kemarin karena pembebasan lahan dan pembenahan bantaran sungai. Ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi DKI.
“Banjir di sejumlah wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada di sepanjang daerah aliran sungai.
Pemprov DKI Jakarta harus membebaskan lahan bantaran sungai lebih cepat lagi,” kata Nirwono.
Lebih lanjut, ia menyinggung perihal kesepakatan yang telah dibuatnya dengan pemerintah pusat dalam pembenahan empat sungai utama di Jakarta.
Keempat sungai tersebut yakni, sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, dan Sunter.
Kesepakatan dalam upaya pembenahan sungai di Jakarta ini sudah dilakukan sejak 2012. Kesepakatan ini pun berlaku hingga 2022 mendatang.
Adapun salah satu poin kerja sama tersebut adanya kewajiban Pemprov DKI untuk melakukan pembebasan lahan di bantaran sungai.
“Pembebasan lahan daerah aliran sungai harusnya diselesaikan oleh Pemprov DKI juga belum maksimal. Sampai saat ini baru ada 20-30% lahan di Kali Angke, Sunter, dan Pesanggarahan yang sudah dibebaskan.
Sehingga belum ada pekerjaan konstruksi di wilayah ketiga sungai tersebut. Sementara itu, pembenahan di Kali Ciliwung juga jauh dari selesai,” ungkapnya.
Nirwono menjelaskan, prinsip dasarnya sungai tersebut harus dilebarkan 7.5 meter ke kiri dan ke kanan oleh Pemprov DKI.
Sementara warga direlokasi ke rusun terdekat/, setelah itu Kementerian PUPR baru dapat melakukan pekerjaan konstruksi untuk menata pinggiran ataupun bantaran kali.
Ke depan, harus didukung dengan kebijakan tata ruang seluruh pemerintah kota/kabupaten yang ada di sepanjang sungai-sungai yang ada di wilayah jabodetabek.
Sehingga sungai-sungai tadi dapat berfungsi secara optimal.
Selanjutnya hal yang tak kalah penting yaitu penataan tata ruang dari hulu hingga ke hilir. Termasuk adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembenahan sungai.
Baik itu melalui pendekatan naturalisasi maupun pendekatan normalisasi secara terpadu maupun harmonis.
Kemudian, hal yang bisa dilakukan yaitu rehabilitasi situ dan embung di wilayah Jabodetabek.
“Selain dukungan antar wilayah se-Jabodetabek, untuk 2 hingga 3 tahun ke depan, Pemprov DKI harus membebaskan lahan daerah aliran sungai,” pungkasnya. (OL-7)
S:Media Indonesia