INDONESIAKININEWS.COM - Tim kepolisian dari Satresnarkoba Polres Lebak menangkap Sekretaris DPC Partai Demokrat Lebak berinisal DR (34) ter...
INDONESIAKININEWS.COM - Tim kepolisian dari Satresnarkoba Polres Lebak menangkap Sekretaris DPC Partai Demokrat Lebak berinisal DR (34) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
DR ditangkap bersama dua orang temannya, DN dan AR, saat mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Kampung Daleum RT 003/002, Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten pada Sabtu (20/2/2021) sore lalu.
"Penangkapan terhadap DR merupakan pengembangan dari pelaku sebelumnya yang berhasil kami tangkap. Dari tangan DR kami amankan seperengkat alat hisap (bong) yang baru saja dia gunakan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana saat dihubungi, Senin (22/2/2021).
Dijelaskan Ilman, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya tiga orang yang melakukan pesta sabu di sebuah rumah.
Ketiga orang itu tidak melakukan perlawanan saat polisi menggerebek dan mengamankan mereka.
"Kami mendapatkan kabar dari warga dan langsung ke TKP. Saat itu warga di sana sedang melakukan bersih-bersih, dan kita koordinasikan setelah itu kita tangkap," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Lebak Machpudin menerangkan DR sudah tidak menjabat sebagai pengurus DPC Demokrat Lebak karena sudah dinonaktifkan jauh hari sebelum adanya penangkapan ini.
Menurutnya, DR telah diberhentikan dari keanggotaan partai karena terlibat penggelapan dana PAC.
"Sudah tidak aktif dan yang bersangkutan telah melakukan pencucian uang yang seharusnya diberikan kepada PAC setempat," tegasnya.
s: tribunnews.com