INDONESIAKININEWS.COM - Petualangan Akbar Mumin, seorang pria berumur 21 tahun, yang menyamar sebagai perempuan bernama Nurul akhirnya bera...
INDONESIAKININEWS.COM - Petualangan Akbar Mumin, seorang pria berumur 21 tahun, yang menyamar sebagai perempuan bernama Nurul akhirnya berakhir pada Selasa (9/2/2021).
Melansir SeruYa.com, wanita jadi-jadian yang kesehariannya mengenakan pakaian gamis dan cadar itu diketahui sebagai seorang pria karena warga Kelurahan Dufa-dufa, Kota Ternate merasa curiga dengan tingkah lakunya yang misterius.
Akbar diketahui menyamar sebagai seorang perempuan bernama Nurul hanya untuk memenuhi hasrat seksualnya. Namun aksinya terbongkar setelah dua bulan menjadi penghuni indekos putri di lingkungan RT 02/RW 02, Kelurahan Dufa-dufa, Ternate Utara.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto, mengatakan, kedok pria menyamar menjadi perempuan ini terbongkar setelah warga yang menaruh curiga dan memergokinya di kamar indekos setempat.
“Ternyata Nurul yang selama ini dikenal dan tinggal di kosan putri itu laki-laki,” kata Joni.
Akbar langsung diamankan Babinsa ke Mapolsek untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan lantaran banyaknya warga yang berkerumun.
Joni mengungkapkan, aksi Akbar yang menyamar sebagai perempuan adalah modus untuk bisa berpacaran dengan sesama pria.
“Modusnya memakai cadar hanya untuk mau pacaran dengan sesama lelaki,” lanjut Joni.
Aksi pria ini kemudian ditindaklanjuti dengan membuat pernyataan dan permintaan maaf.
Ternyata, aksi lelaki bernama lengkap Akbar Mumin asal Tafaga, Kecamatan Pulau Moti, Ternate ini bukan yang pertama kali. Aksi serupa pernah dilakukan hingga akhirnya terkuak karena kedapatan mencuri pada tahun lalu.
Lelaki tersebut sempat ditahan di lapas tapi kemudian bebas dengan program asimilasi Covid-19 dari Kemenkum HAM. Kini yang bersangkutan mendapat asimilasi rumah dan sudah pengalihan status ke cuti bersyarat.
Yuningsi, Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ternate, mengatakan, karena sikap Akbar telah meresahkan masyarakat sehingga pemberian cuti bersyarat akan dicabut.
“Ini akan dicabut untuk kembali menjalani sisa hukumannya,” pungkas Yuningsi.
S:Kronologi