$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Empat Pemandi Jenazah Ditetapkan Kasus Penista Agama

INDONESIAKININEWS.COM -  Babak baru kasus jenazah wanita dimandikan oleh 4 Pria petugas Forensik RSUD Djasamen Saragih.  Penyerahan tahap II...



INDONESIAKININEWS.COM - Babak baru kasus jenazah wanita dimandikan oleh 4 Pria petugas Forensik RSUD Djasamen Saragih. 

Penyerahan tahap II pasca dinyatakan P21 sudah lengkap oleh jaksa. Penyidik polisi menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejari Siantar, Kamis (18/2/2021).

Kasi Pidum M Chadafi didampingi Kasi Intel BAS Faomasi Jaya Laia mengatakan berkas perkara sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Siantar untuk disidangkan.

"Hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti. Untuk selanjutnya tim jaksa akan melimpahkan berkasnya ke pengadilan," jelas Chadafi.

Empat tersangka yakni petugas Forensik di RSUD Djasamen Saragih. Dua diantaranya perawat dan dua lainnya mitra. Keempat pria inisial, DAAY, ESPS, RS dan REP dilakukan status tahanan kota terhitung hari ini sampai 20 hari kedepan.

 Sebelumnya penyidik juga tidak melakukan penahanan kepada para tersangka.

Chadafi menjelaskan, para tersangka wajib lapor ke jaksa setiap minggu dan tidak dibenarkan keluar dari kota Siantar tanpa izin. Terhadap para tersangka dijerat dengan pasal 156 a KUHP Jo pasal 55 (1) ke-1 KUH Pidana tentang penistaan agama.

“Kita pertimbangkan status tahanan tersangka setelah mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain keterbatasan tenaga di Forensik. 

Keempat tersangka tenaga medis forensik, apalagi dalam situasi pandemi. Jika dilakukan penahanan, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan,” ucapnya.

Selain itu, para tersangka juga kooperatif dan siap menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Dalam perkara ini hanya 4 tersangka. Meski demikian, kata Chadafi, jika nantinya dalam fakta persidangan terungkap adanya nama lain maka akan ditindaklanjuti.

Dalam perkara ini, Kejari Siantar telah menetapkan Erwin Nasution dan Rahmah Hayati Sinaga selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

PPNI Bersolidaritas

Kasus ini sempat menjadi menjadi perhatian publik hingga adanya aksi unjuk rasa. Pasca jenazah wanita dimandikan oleh petugas Forensik di RSUD Djasamen Saragih Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih diberhentikan.

Sebagai bentuk solidaritas terhadap 4 perawat yang menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama tersebut, PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) memberikan dukungan moril.

Baik Pengurus dan Anggota PPNI turun memberikan support terhadap kasus ini. PPNI memberikan pendampingan hukum oleh tim kuasa hukum yang diketuai Muhammad Siban.

"Kami sebagai kuasa hukum PPNI siap memberikan bantuan hukum hingga proses persidangan," kata Siban ditengah tengah puluhan perawat yang turut mendatangi kantor Kejari Siantar sore itu.

“Kami ada di 33 provinsi dan siap memberikan dukungan kepada perawat yang terdampak masalah dalam melakukan tugasnya,” ucap salah seorang perawat dari DPW PPNI Medan



S:hatnews



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Empat Pemandi Jenazah Ditetapkan Kasus Penista Agama
Empat Pemandi Jenazah Ditetapkan Kasus Penista Agama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgY20ynKmfdGyOVLgS-Sp8LFfkjNzGjMoTJAR_B-tp8vQWn6KgH8FQjYHFZ5MoxuOWYbckyxYe52_BRWqd1RDPYzqoGxva_5JPmVTWANFCdM-6mbho-c0qQEJa_fYNBkMQyP6RWMBTqpUU/w640-h366/Screenshot_2021-02-19-18-59-22-59.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgY20ynKmfdGyOVLgS-Sp8LFfkjNzGjMoTJAR_B-tp8vQWn6KgH8FQjYHFZ5MoxuOWYbckyxYe52_BRWqd1RDPYzqoGxva_5JPmVTWANFCdM-6mbho-c0qQEJa_fYNBkMQyP6RWMBTqpUU/s72-w640-c-h366/Screenshot_2021-02-19-18-59-22-59.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/empat-pemandi-jenazah-ditetapkan-kasus.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/empat-pemandi-jenazah-ditetapkan-kasus.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy