$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI Ditolak

INDONESIAKININEWS.COM -  hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga M Suci Khadavi, s...



INDONESIAKININEWS.COM - hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga M Suci Khadavi, salah satu laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang tewas saat baku tembak dengan polisi. 

Gugatan itu berkaitan dengan penyitaan barang milik Suci Khadavi serta penangkapannya yang menurut pihak keluarga tidak sah.

Peristiwa baku tembak yang membuat Suci Khadavi dan lima rekannya tewas terjadi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya kilometer 50, pada 7 Desember 2020.

"Diputus pada hari ini sekitar jam 11.00 WIB. Permohonan pemohon untuk seluruhnya ditolak," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menghargai dan menghormati putusan hakim tersebut.

Yusri menegaskan, selama ini penyidik telah bekerja sesuai aturan dalam menangani kasus tersebut.

"Apa yang dilakukan penyelidik dari kami, Polda Metro Jaya, itu sudah sesuai ketentuan aturan yang berlaku," ucap Yusri.

Enam simpatisan Rizieq tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya kilometer 50. 

Polisi menyebutkan bahwa mobil yang ditumpangi laskar FPI beberapa kali menabrak mobil polisi yang mengikuti mereka.

Simpatisan Rizieq Shihab itu disebut menyerang polisi menggunakan senjata tajam dan pistol.

Polisi menyatakan memiliki rekaman suara yang membuktikan bahwa laskar khusus FPI merencanakan penyerangan terhadap anggotanya.

Namun, FPI membantah pernyataan polisi. FPI menyatakan rombongan Rizieq dibuntuti oleh orang tak berseragam yang berusaha menyetop kendaraan rombongan mereka.

Dua mobil yang ditumpangi pengawal Rizieq kemudian mencoba menghentikan aksi penguntitan polisi, sedangkan dua mobil lainnya terus jalan mengawal rombongan Rizieq.

Dari dua mobil yang berhadapan dengan penguntit itu, kata FPI, satu mobil langsung pergi setelah mendengar suara tembakan.

FPI menyatakan laskar pengawal Rizieq tidak menyerang polisi dan tidak membawa senjata.


S:Kompas.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI Ditolak
Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI Ditolak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiofS4CdHgN02dYlFPMXDIMK-SEQj3jmEwwvyLtdhyphenhyphenaN1KCZ31GyTfI_qc-0qYHjYwv1II7HSrh_g8rC2Xh88nlpnnEAnpcB9LpBDBXBUN0Mi_SnMfaRTTlcNvG29QjoPrUmBdyQgdhpWI/w640-h428/Screenshot_2021-02-09-17-02-54-165_id.co.babe.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiofS4CdHgN02dYlFPMXDIMK-SEQj3jmEwwvyLtdhyphenhyphenaN1KCZ31GyTfI_qc-0qYHjYwv1II7HSrh_g8rC2Xh88nlpnnEAnpcB9LpBDBXBUN0Mi_SnMfaRTTlcNvG29QjoPrUmBdyQgdhpWI/s72-w640-c-h428/Screenshot_2021-02-09-17-02-54-165_id.co.babe.png
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/gugatan-praperadilan-keluarga-laskar.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/gugatan-praperadilan-keluarga-laskar.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy