INDONESIAKININEWS.COM - Komentar Penyidik KPK Novel Baswedan ikut bicara atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di rumah tahanan Sale...
INDONESIAKININEWS.COM - Komentar Penyidik KPK Novel Baswedan ikut bicara atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di rumah tahanan Salemba Cabang Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021 mendapat tanggapan dari polri.
Dalam cuitannya Novel minta aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara penghinaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan awalnya Maaher ketika ditahan tidak dalam kondisi sakit. Menurut dia, Maaher mengalami sakit pada proses masa penahanan.
“Ketika sakit itu pun sudah mendapat perawatan kesehatan di RS Polri sampai kurang lebih 7 hari dirawat di sana. Setelah sehat, kembali lagi ke Bareskrim Polri,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa, 9 Februari 2021.
Selain itu, berkas perkara Maaher telah diserahkan ke Kejaksaan oleh penyidik Bareskrim pada 4 Februari 2021. Sehingga, tanggung jawab tersangka Maaher tanggung jawab Kejaksaan.
Rusdi menjelaskan, pada saat sakit Ustaz Maaher sudah diminta untuk dirawat di rumah sakit tapi yang bersangkutan tidak mau. Dia tetap ingin berada di Rutan Bareskrim.
"Sudah ditawarkan tapi almarhum tidak menginginkan (dirawat),” ujarnya.
Sementara kata Rusdi, pertimbangan Maaher tidak diizinkan untuk dirawat di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor karena RS Polri sudah memiliki ruangan khusus, penjagaan khusus termasuk dokter-dokternya punya kemampuan untuk merawat yang bersangkutan.
S:Reqnews