INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shabri Lubis resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Ba...
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shabri Lubis resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pada Senin (8/2/2021) malam. KH Shabri Lubis ditahan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.
KH Shabri Lubis ditahan bersama para tersangka lainnya yakni mantan Panglima FPI Maman Suryadi, Ketua Panitia Acara Haris Ubaidilah, Sekretaris Panitia Acara Ali bin Alwi Alatas, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus. Mereka ditahan satu sel dengan Rizieq Shihab .
Tak hanya para tersangka kasus kerumunan di Petamburan, pihak kepolisian juga menahan menantu Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas. Habib Hanif Alatas ditahan satu sel dengan Rizieq terkait kasua Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
"Dari lima tahanan yang kasus Petamburan dan satu Habib Hanif kasus RS Ummi, sementara satu sel dengan HRS," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (9/2/2021).
Sugito mengaku ikut mendampingi proses penahanan KH Shabri Lubis hingga Habib Hanif pada Senin, 8 Februari 2021, malam. Menurutnya, Habib Hanif, Rizieq, maupun yang lainnya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. "Semalam saya dampingi. Kondisinya baik, enggak ada masalah," pungkasnya.
S:Sindonews