INDONESIAKININEWS.COM - Lurah Cipayung Jaya Mulyadi dan Ketua RT beserta anggotanya diduga pungli sertifikasi Prona di RT 2 RW 8 Kampung Pu...
INDONESIAKININEWS.COM - Lurah Cipayung Jaya Mulyadi dan Ketua RT beserta anggotanya diduga pungli sertifikasi Prona di RT 2 RW 8 Kampung Pulo, Kelurahan Cipayung Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jabar.
Tak tanggung-tanggung, melalui ketua RT 02 RW 08 Kampung Pulo dan perangkat-perangkatnya, warga diminta bayar Rp 1,5 juta per sertifikat Prona.
Salah seorang warga di RT2 RW8 Kampung Pulo yang beralamat di Jalan Pemuda Kampung Pulo menyebutkan dia memiliki dua bidang tanah yang berdempetan dan bersisian di RT itu.
Secara logika, tanahnya ini bisa dijadikan satu sertifikat tanah disebabkan saling berdempetan dan bersisian.
Dan dia ingin mengurus sertifikat tanah miliknya tersebut karena mendengar program Presiden Jokowi tentang sertifikat tanah Prona (Proyek Nasional) gratis.
Lalu oleh RT setempat dia dianjurkan ikut Prona. Untuk 2 bidang tanah itu, dia diminta agar mengurus dua sertifikat tanah dan diminta bayaran Rp3 juta.
Dengan ketentuan satu sertifikat tanah diharuskan bayar Rp 1,5 juta.
“Saya sudah minta agar dibuat satu sertifikat saja. Karena ini kan berdempetan. Tapi malah sama Ketua RT ini harus 2 sertifikat. Pak RT ini bilang satu sertifikat Rp1,5 juta. Kalau ngurus 2 sertifikat Rp 3 juta. Total saya diminta Rp 3 juta,” kata sumber Pojoksatu ini.
Rabu (10/2), Ketua RT beserta perangkatnya, pegawai kelurahan dan pegawai BPN, sudah datang ke rumahnya melakukan pengukuran.
Saat itu, Ketua RT kembali memperjelas bahwa dia harus membayar Rp3 juta untuk sertifikat tanah dari rumahnya itu. Sumber Pojoksatu.id ini sudah meminta keringanan, namun Ketua RT tak menggubris.
Ketika itu, dia juga menemui salah satu pegawai BPN yang ikut melakukan pengukuran dan mempertanyakan kenapa sertifikat Prona harus bayar Rp1,5 juta per sertifikat.
“Saya tanya pegawai BPN kenapa harus bayar Rp1,5 juta per sertifikat, dia bilang urusan bayar-membayar urusan Pak RT. Saya juga bilang sama pegawai BPN itu, kata Pak Jokowi ini kan gratis,” jelasnya.
Disebabkan mengaku tak sanggup membayar Rp3 juta, geng pak RT dan kelompoknya ini sempat akan meninggalkan lokasi pengukuran.
Namun pada akhirnya, ketika dia bilang, dia pikirkan dulu masalah pembayaran. Pak RT dkk pun akhirnya melakukan pengukuran.
Sementara itu Lurah Cipayung Jaya Mulyadi mengaku tidak mengetahui mengenai pungutan liar ini. Dan dia mengaku, Ketua RT02 RW08 Sabroni, akan dipanggil pada hari Senin (15/2) mendatang ke kelurahan.
“Saya baru dapat informasi dari ini,” kilahnya via seluler, Kamis (11/2).
Pak Lurah ini akan menelusuri informasi yang disampaikan. Dia juga mengaku dalam kejadian ini, kapasitasnya hanya pemberkasan saja.
“Saya cuma pemberkasan saja. Terimakasih laporannya, nanti kita cek laporannya,” jelasnya.
Dia juga mengakui ada pegawai kelurahan yang ikut ke lapangan untuk melakukan pengukuran ke tanah-tanah milik warga. Namun masalah pungli Rp1,5 juta, dia tak tahu menahu.
“Dalam setiap kegiatan sosialisasi yang dihadiri BPN dan kepolisian, saya sudah sampaikan untuk hati hati dengan progam ini. SKB tiga menteri kan hanya Rp150 ribu untuk biayanya,” ujarnya.
Untuk di kelurahan Cipayung Jaya, proses pengukuran baru satu hari dilakukan atau sejak Rabu kemarin.
“Untuk pemberkasan baru satu dua yang masuk. Belum banyak,” jelasnya lagi.
s: pojoksatu.id