$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Setelah Tolak Vaksin Covid-19, Begini Nasib Ribka Tjiptaning Saat Ini

INDONESIAKININEWS.COM -  Menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia dan juga bagi pemerintah, vaksin Covid-19 Sinovac milik China yang didata...



INDONESIAKININEWS.COM - Menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia dan juga bagi pemerintah, vaksin Covid-19 Sinovac milik China yang didatangkan ke Indonesia dijadikan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus corona.

Namun, di sisi lain masih banyak juga masyarakat yang tidak percaya dengan vaksin tersebut dan dengan tegas menolak penyuntikkan vaksin Covid-19.

Bukan hanya dari masyarakat awam, namun penolakan ini juga disampaikan oleh salah seorang anggota Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning yang dengan tegas menolak vaksin tersebut.

Dirinya diketahui adalah seorang anggota Komisi IX (komisi kesehatan) yang bahkan pernah menjadi ketua di komisi tersebut selama beberapa periode.

Menanggapi penolakan Ribka, Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto pun menertibkan anggotanya tersebut.

Nasib Ribka setelah mengungkap penolakan akan vaksin Covid-19, dirinya dipindahkan ke Komisi VII (komisi pertambangan).

KOMENTAR

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Dikutip dari Tribunnews.com, rotasi perpindahan penugasan tersebut diketahui dari salinan surat pada Senin, 18 Januari 2021 kemarin malam.

Surat Fraksi PDIP DPR terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.

Sebelumnya diketahui bahwa, Ribka menyatakan penolakannya karena dianggap belum ada satu pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal China.

“Kalau persoalan vaksin, saya tidak mau divaksin, maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap saya tolak,” ungkap Ribka di Ruang Rapat Komisi IX.

Setelah menyatakan keberatannya untuk divaksin, dirinya juga mengaku mendapatkan teguran dari Sekjen PDIP.

“Jadi Pak Hasto marah-marah sama sayalah. Tapi ya itu sih resiko ya,” ujar Ribka.




S:Sonora id



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Setelah Tolak Vaksin Covid-19, Begini Nasib Ribka Tjiptaning Saat Ini
Setelah Tolak Vaksin Covid-19, Begini Nasib Ribka Tjiptaning Saat Ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIIdICeZowQL1wjrgvqrgs0_U3b6JypFRKUlroRQhXYWd-FiSwcuZE4gr_cRc8CCqzysDAm3p70f7I9cmzOifUDKTNrb2XUhyIhf1m4-OpmI1nO1JwbDt_EbvXG5xif7YwRFCs8lVh2NA/w640-h402/Screenshot_2021-02-01-12-35-50-63.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIIdICeZowQL1wjrgvqrgs0_U3b6JypFRKUlroRQhXYWd-FiSwcuZE4gr_cRc8CCqzysDAm3p70f7I9cmzOifUDKTNrb2XUhyIhf1m4-OpmI1nO1JwbDt_EbvXG5xif7YwRFCs8lVh2NA/s72-w640-c-h402/Screenshot_2021-02-01-12-35-50-63.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/setelah-tolak-vaksin-covid-19-begini.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/setelah-tolak-vaksin-covid-19-begini.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy