INDONESIAKININEWS.COM - Partai Demokrat kubu Moeldoko kembali mengungkit kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Kubu Moeldoko menduga masih a...
INDONESIAKININEWS.COM - Partai Demokrat kubu Moeldoko kembali mengungkit kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Kubu Moeldoko menduga masih adanya pihak-pihak yang belum tertangkap.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, bahwa yang dilakukan kubu Moeldoko sudah semakin terjepit karena tidak mampu menunjukan bukti-bukti legalitas Kongres Luar Biasa (KLB) adalah sah.
’’Dengan mengangkat isu Hambalang, setelah kubu Moeldoko tidak mampu menunjukkan legalitas penyelenggaraan KLB yang nyata-nyata adalah perbuatan melawan hukum,’’ ujar AHY dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (29/3).
AHY menambahkan, kepada kader Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus korupsi Hambalang tersebut sudah dilakukan penegakan hukum yang kredibel. Sebagai konsekuensinya, ada sejumlah oknum mantan kader yang telah mendapatkan sanksi hukum.
’’Dalam proses itu, perlu kami jelaskan, meskipun kepala pemerintahan saat itu berasal dari Partai Demokrat, dan Partai Demokrat juga berada dalam pemerintahan, proses penegakan hukum tersebut dihormati dan tidak ada intervensi yang dilakukan,’’ katanya. ’’Dengan demikian, permasalahan penegakan hukum yang sudah selesai itu, sangat tidak relevan kalau diangkat-angkat lagi apalagi secara politik,’’ tambahnya.
AHY melanjutkan, justru pada tujuh tahun terakhir ini, Partai Demokrat terus melakukan konsolidasi dan pembenahan internal partai, termasuk tindakan pencegahan atas penyimpangan atau pelanggaran hukum. ’’Tindakan konsolidasi dan pembenahan ini, yang kami jalankan secara serius, telah menunjukkan hasil yang nyata,’’ ucap mantan prajurit TNI AD tersebut.
S:Jawapos