INDONESIAKININEWS.COM - Eks Kepala Kantor Demokrat, Muhammad Rahmat membeberkan rahasia internal Partai Demokrat terkait pemilihan Agus Har...
INDONESIAKININEWS.COM - Eks Kepala Kantor Demokrat, Muhammad Rahmat membeberkan rahasia internal Partai Demokrat terkait pemilihan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
Rahmat mengungkapkan, AHY terpilih Ketua Umum Partai Demokrat lewat mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di tahun 2020 yang menurutnya abal-abal.
“Sebetulnya AD/RT tahun 2020 itu anggaran dasar demokrasi abal-abal dan keterpilihan Ketua Umum AHY sebenarnya juga abal-abal karena tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya,” ungkap Rahmat.
Hal itu ia sampaikan lewat tayangan program televisi Apa Kabar Indonesia yang tayang di tvOne, seperti dilihat pada Selasa 9 Maret 2021.
Mungkin Anda menyukai ini:
Ia pun mengaku mengetahui semua rahasia internal Partai Demokrat tersebut berdasarkan dokumen yang ada di kantor Demokrat.
“Saya ini dulu adalah Kepala di kantor Demokrat yang mengetahui betul semua dokumen yang ada di partai dan saya tahu rahasia-rahasia yang ada di dalam Partai Demokrat,” tutur Rahmat.
Rahmat menganggap, AD/ART tahun 2020 lebih mengedepankan kepentingan SBY selaku Majelis Tinggi Partai Demokrat sehingga bukan murni dari produk kongres.
“AD/RT 2020 itu majelis tinggi sentris karena majelis tinggi merampas hak-hak demokrasi para peserta kongres. AD/RT 2020 juga ilegal, bukan produk kongres. Dia dilahirkan di luar kongres,” tegasnya.
Maka dari itu, ia menilai terpilihnya AHY sebagai Ketum Demokrat sangat bertentangan dengan semangat demokrasi yang dianut di Indonesia.
“Itu bertentangan dengan semangat demokrasi yang sedang kita bangun di Indonesia.
Semangat yang kita bangun di Indonesia ini, demokrasi keterbukaan, transparan, bukan demokrasi tertutup yang disuarakan oleh anggaran dasar hasil karangan Partai Demokrat tahun 2020 itu,” ujar Rahmat.
Lantaran hal itu, kata Rahmat, maka pihak Demokrat versi KLB Deli Serdang sepakat melaksanakan kongres dan ingin mengembalikan AD/ART yang berlaku pada tahun 2005 silam.
“Nah inilah yang kita hancurkan di KLB Deli Serdang sehingga seluruh peserta kongres sepakat untuk kembali ke Anggaran Dasar tahun 2005,” ujarnya.
S:Makassar Terkini