$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Hakim Skors Sidang Gegara Tim Hukum AHY Tak Kantongi Surat Kuasa

INDONESIAKININEWS.COM -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menskorsing sidang perdana gugatan Partai Demokrat Kubu Agus Harimur...



INDONESIAKININEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menskorsing sidang perdana gugatan Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono terhadap 10 orang, eks kader partainya yang diduga terlibat dalam Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, pada Selasa (30/3/2021).

Awalnya sidang sudah mulai dibuka oleh majelis hakim. Ketika didalam sidang, adapun pihak penggugat hadir diwakili tim hukumnya, yakni Donald Fariz yang merupakan eks Indonesia Corruption Watch (ICW).

Untuk pihak tergugat lain yang mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga sudah hadir dalam sidang.

Namun, Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto untuk 10 orang tergugat belum ada didalam sidang. Padahal, majelis hakim pun sudah memberitahukan kepada pihak tergugat terkait agenda sidang perdana ini.

"Kemudian untuk tergugat, tergugat sudah dilakukan pemanggilan terhadap tergugat I Jhoni Allen Marbun, telah dilakukan pemanggilan melalui jurusita PN Bogor tanggal 19 Maret 2021, relas panggilannya ada, apakah tergugat I hadir. Tidak ada, tidak hadir?" kata Majelis Hakim IG Eko didalam sidang, PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021).

Sambil menunggu kehadiran perwakilan pihak tergugat. Kemudian, majelis hakim IG Eko pun mempertanyakan surat kuasa pada tim hukum kubu AHY.

Lantaran, majelis hakim belum menerima legal standing tim hukum Donald Fariz Cs, untuk menjadi kuasa kubu AHY dalam gugatannya.

"Majelis hakim belum menerima itu, di berkas perkara hanya gugatan asli. Surat kuasanya belum ada, padahal pada sidang pertama tentunya yang harus diteliti adalah legal standing, bagaimana kami bisa mengetahui bapak-bapak ini adalah kuasa hukum penggugat," kata Hakim.

Majelis Hakim IG Eko pun menskorsing sementara sidang ini hingga pukul 14.00 WIB. Untuk tim hukum tergugat untuk mengurus surat kuasa.

"Karena surat kuasanya tidak dipegang masih di PTSP (Pelayanan terpadunSatu Pintu) diberikan kesempatan mengurus surat kuasa tersebut, sidang kita skors dan buka kembali pukul 14.00 WIB," tutup IG Eko

Seperti diketahui, untuk 10 orang yang tergugat yakni, Darmizal; Marzuki Alie; Tri Julianto; Supandi R. Sugondo; BoykebNovrizon; dan Jhonni Allen Marbun.

Kemudian, Yus Sudarso; Syofwatillah Mohzaib; Max Sopacua; dan Ahmad Yahya.

Untuk isi petitum pihak penggugat yakni meminta agar majelis hakim memutuskan para tergugat tidak memiliki dasar hukum untuk menyelengarakan aktivitas sekalipun  KLB di Deli Serdang, yang mengatasnamakan partai Demokrat.

Kemudian, turut pula meminta majelis hakim membatalkan dan menyatakan tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mepunyai kekutan hukum hasil KLB di Deli Serdang yang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat.

Terkahir, untuk pihak tergugat dilarang untuk menerima oendaftaran, memberikan verifikasi hingga pengesahan perubahan AD/ART kepengurusan partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.


s: suara.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Hakim Skors Sidang Gegara Tim Hukum AHY Tak Kantongi Surat Kuasa
Hakim Skors Sidang Gegara Tim Hukum AHY Tak Kantongi Surat Kuasa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtmSW1k5hfktdFW03di7yDzEBxXF_K5vw-extABFSZJQEdBMX9Z2MYZFqNfXuulqkZ3-Nt0MZ-t0JiIYrpBJ190cyrsXVS1iNbp1cdCpaCU62bgGV6jAgbh8KJU0fuXajWOa5fEiWc7pTn/w640-h358/1b4e57614bf898f4f271dc1a9d61dedc.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtmSW1k5hfktdFW03di7yDzEBxXF_K5vw-extABFSZJQEdBMX9Z2MYZFqNfXuulqkZ3-Nt0MZ-t0JiIYrpBJ190cyrsXVS1iNbp1cdCpaCU62bgGV6jAgbh8KJU0fuXajWOa5fEiWc7pTn/s72-w640-c-h358/1b4e57614bf898f4f271dc1a9d61dedc.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/hakim-skors-sidang-gegara-tim-hukum-ahy.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/hakim-skors-sidang-gegara-tim-hukum-ahy.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy