$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kisruh Sidang, Amien Rais: Jangan Sampai HRS Serukan 'Hayya Alal Jihad'

INDONESIAKININEWS.COM -  Politikus senior Amien Rais menyampaikan pandangannya terkait kisruh persidangan terdakwa kasus kerumunan Habib Riz...



INDONESIAKININEWS.COM - Politikus senior Amien Rais menyampaikan pandangannya terkait kisruh persidangan terdakwa kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Diketahui, Rizieq Shihab meminta persidangan dilakukan secara luring atau tatap muka langsung atas kasus yang didakwakan terhadapnya. 

Namun, majelis hakim menolak dan memutuskan untuk menyelenggarakan sidang secara daring karena alasan pandemi Covid-19.

“Tidak ada istilah yang mungkin lebih tepat daripada miris, prihatin kemudian menimbulkan gejolak. 

Apa kita harus seperti ini terus?” kata Amien Rais seperti dikutip dari YouTube Amien Rais Official, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya, hak seorang terdakwa diabaikan dan seperti pendapat sebagian ahli hukum, kata Amien, pengadilan seperti itu adalah sesat dan merupakan pelanggaran HAM.

Bahkan, Pendiri Partai Ummat ini menyampaikan, jangan sampai HRS yang memiliki banyak pengikut mengumandangkan ajakan untuk berjihad.

“Jangan sampai keluar dari lisan Pak Habib Rizieq Shihab itu, misalnya seperti yang terjadi di Kashmir, bagaimana orang-orang [muslim] India ketika terpojok lantas mengumandangkan hayya alal jihad,” ungkap Amien.

Kendati demikan, dia masih meyakini bahwa HRS tidak memiliki niat atau rencana melakukan pemberontakan terhadap pemerintah tetapi hanya menginginkan keadilan.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan bahwa jalannya persidangan tetap digelar secara virtual karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Alex juga mengatakan bahwa kehadiran tim kuasa hukum Rizieq Shihab di ruang persidangan PN Jakarta Timur juga dibatasi jumlahnya guna mencegah kerumunan.

"Yang menjadi rujukan kita Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di kantor minimal diberikan jarak satu meter," ujar Alex.

Rizieq Shihab sendiri didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Selanjutnya, perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi dan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung


S: Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kisruh Sidang, Amien Rais: Jangan Sampai HRS Serukan 'Hayya Alal Jihad'
Kisruh Sidang, Amien Rais: Jangan Sampai HRS Serukan 'Hayya Alal Jihad'
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJkw-POSPlfvZRlliQ2Rq0BQPBHqN-DMqckeqp3J90RrCgL1GYoQEi2Xc_fxAZ9QkKrXaYNdEH8FxWGFzzZXlljsogYIK60beItxRyV0mVjFIQy2G7No7EnaU2V0kXoR0V7omT8RzsQ-A/w640-h408/Screenshot_2021-03-23-22-02-42-58.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJkw-POSPlfvZRlliQ2Rq0BQPBHqN-DMqckeqp3J90RrCgL1GYoQEi2Xc_fxAZ9QkKrXaYNdEH8FxWGFzzZXlljsogYIK60beItxRyV0mVjFIQy2G7No7EnaU2V0kXoR0V7omT8RzsQ-A/s72-w640-c-h408/Screenshot_2021-03-23-22-02-42-58.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/kisruh-sidang-amien-rais-jangan-sampai.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/kisruh-sidang-amien-rais-jangan-sampai.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy