$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Komnas HAM Tegaskan Penembakan Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya

INDONESIAKININEWS.COM -  Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa peristiwa penembakan ena...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa peristiwa penembakan enam laskar FPI tidak mengandung unsur pelanggaran HAM berat.

Pernyataan Taufan ini guna menanggapi usulan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyebut bahwa tewasnya 6 anggota laskar merupakan pelanggaran HAM berat.

Menurut Taufan, Komnas HAM telah memberikan kesimpulan secara komprehensif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Kami tidak menyatakan ini sebagai pelanggaran HAM yang berat karena kami tidak menemukan unsur-unsur kasus ini disebut sebagai pelanggaran berat sebagaimana Undang-Undang 26 Tahun 2000," katanya, Selasa (10/3/2021).

Taufan menerangkan, suatu kasus dikatakan pelanggaran HAM berat itu kalau ada indikator, kriteria, dan suatu desain operasi. Seperti ada suatu perintah yang terstruktur, terkomando. Termasuk terdapat indikator isi ruangan kejadian dan lainnya.

"Mislanya ada unsur yang disebut unsur sistematis. Yaitu tindakannya itu terkait dengan kebijakan organisasi atau negara. Kita tidak menemukan itu," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Taufan, insiden yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu termasuk dalam pelanggaran pidana.

"Ini bukan pelanggaran HAM berat tetapi tindak pindana yang bisa dikenakan KUHP. Itu bisa berakibat tindakan polisi itu melanggar KUHP bisa dihukum berat," terang Taufan.

"Itu yang kami sampaikan kepada Presiden, polisi, dan publik. Itu merupakan hasil temuan kita yang akurat," sambungnya.

Dia pun mengaku tetap menghormati usulan TP3 yang meminta kepada pihak Istana untuk membawa kasus penembakan laskar FPI itu ke pengadilan HAM.

"Tentu saja kami menghormati mengapreasiasi setiap masukan, termasuk dari tim penyigap," pungkasnya.


Sebelumnya, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) anggota FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3/2021).

Hadir dalam pertemuan itu, di antaranya, Amien Rais bersama Ketua TP3, Abdullah Hehamahua dan lima orang lainnya.

Presiden Jokowi hadir didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.

Dalam pertemuan itu, TP3 meyakini telah terjadi pelanggaran HAM berat pada kasus meninggalnya enam anggota FPI dalam peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM 50, akhir tahun lalu.

TP3 menilai kasus ini bisa dibawa ke pengadilan HAM.

S:Kompas TV


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Komnas HAM Tegaskan Penembakan Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya
Komnas HAM Tegaskan Penembakan Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhL-L-zQzDjT8TvMpaQ7OaugUad0omxbwbnZtNIxfMRXx8_htXHvQ756pkvlzleQoX4Xmh_qu0Ql1Equ1ouHDYELgAoE1ABvg_BDoMK2yyyWz6DYWDbfNkmGwmmI7tR85df7OVlyAyvWsA/w640-h358/Screenshot_2021-03-10-13-24-49-16.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhL-L-zQzDjT8TvMpaQ7OaugUad0omxbwbnZtNIxfMRXx8_htXHvQ756pkvlzleQoX4Xmh_qu0Ql1Equ1ouHDYELgAoE1ABvg_BDoMK2yyyWz6DYWDbfNkmGwmmI7tR85df7OVlyAyvWsA/s72-w640-c-h358/Screenshot_2021-03-10-13-24-49-16.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/komnas-ham-tegaskan-penembakan-laskar.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/komnas-ham-tegaskan-penembakan-laskar.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy