INDONESIAKININEWS.COM - Beberapa hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kasus yang diduga terkait dengan pro...
INDONESIAKININEWS.COM - Beberapa hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kasus yang diduga terkait dengan program yang dicetuskan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta berupa Rumah DP 0 Rupiah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri jika pihaknya sudah mengantongi dua bukti kasus korupsi pengadaan tanah tersebut di Kelurahan Pondok Ranggon, Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur DKI Jakarta di tahun 2019.
Namun, Ali Fikri menuturkan jika KPK masih belum bisa menjelaskan lebih detail kasus maupun tersangka terkait pengadaan tanah tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK.
Pengumuman tersangka siapa saja yang terlibat akan dalam kasus ini pada saat penangkapan atau penahanan tersangka sudah dilakukan.
"Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untukbank tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi belum ada rencana peruntukannya. Untuk itu, kami akan terus lakukan pengumpulan bukti dan mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," ungkap Plt Juru Bicara KPK itu.
Menanggapi hal ini, Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin pun buka suara jika KPK harus tehas dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurut Habib Husin, KPK juga harus tetap memanggil Anies Baswedan tanpa memandang bulu jika dirinya adalah keluarga dari penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Jangan karena sepupunya penyidik senior di @KPK_RI, Anies Baswedan gak dipanggil untuk klarifikasi," ungkap Habib Husin dalam akun Twitternya @HusinShihab.
Halaman:
Editor: Nurul Hidayati
Ia menambahkan jika Anies tak segera dipanggil juga dengan memberikan keterangan atau sebagai saksi atas kasus dari program yang dibuatnya, takutnya akan dinilai negatif citranya oleh masyarakat.
"Bahaya ini, khawatir masyarakat akan menilai citra hukum di negeri ini memburuk," pungkas Habib Husin.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka diantaranya YC selaku dirut PSJ, TA, AR, serta korporasinya PT AP dan telah menggeledah 3 lokasi. Kantor PT AP Gandaria Utara, Gedung Sarana Jaya beserta kediaman masing-masing pihak terkait kasus ini.***
S:Portaljember