INDONESIAKININEWS.COM - Konflik Partai Demokrat kini memasuki babak baru, setelah kubu AHY mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pe...
INDONESIAKININEWS.COM - Konflik Partai Demokrat kini memasuki babak baru, setelah kubu AHY mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat, 12 Maret 2021 siang.
Gugatan tersebut terkait acara KLB Demokrat versi Moeldoko yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu yang lalu.
DPP Partai Demokrat menggandeng 13 kuasa hukum termasuk salah satunya yaitu Bambang Widjojanto, yang merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, justru berpendapat Demokrat akan rugi dan menjadi musuh bersama.
Pasalnya lawyer yang digandeng kubu AHY yaitu Bambang Widjojanto kerap menggunakan diksi-diksi yang melampaui situasi.
Bahkan menurutnya Bambang Widjojanto cenderung menyerang tanpa strategi dan taktik.
Demokrat justru akan rugi dan menjadi musuh bersama jika lawyernya menggunakan diksi2 yg berlebihan dan cenderung menyerang tanpa strategi dan taktis.
Bambang W baru bekerja sj sdh blunder dgn istilah brutalitas demokrasi. Ini akan merugikan krn membunuh simpati kpd Demokrat.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 13, 2021
"Demokrat justru akan rugi dan menjadi musuh bersama jika lawyernya menggunakan diksi yg berlebihan dan cenderung menyerang tanpa strategi dan taktis," tulis Ferdinand di akun Twitter pribadinya, dikutip Galamedia, Sabtu 13 Maret 2021.
Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean, menilai diksi-diksi yang dipakai oleh kuasa hukum AHY tersebut kesannya malah jadi fitnah.
Ia juga mengatakan baru bekerja saja, Bambang Widjojanto sudah blunder dengan menggunakan kata brutalitas demokrasi.
"Bambang W baru bekerja saja sudah blunder dengan istilah brutalitas demokrasi," ujarnya.
Ferdinand juga beranggapan jika diksi-diksi yang digunakan sudah blunder dan melampaui batas, itu akan merugikan Partai Demokrat itu sendiri.
Bahkan bisa saja membunuh simpati masyarakat terhadap Partai Demokrat kubu AHY tersebut.
"Ini akan merugikan karena membunuh simpati kepada Demokrat,"tandasnya.
Selain itu Ferdinand Hutahaean juga menyarankan kepada para kuasa hukum kubu AHY untuk mempelajari terlebih dahulu apa yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.***
S:Galamedianews