$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Miras Dilegalkan Jokowi Tuai Protes, Musni Umar: Bak Pepatah Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

INDONESIAKININEWS.COM -  Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar ikut menanggapi legalisasi miras di Indonesia sesuai Perpres No ...



INDONESIAKININEWS.COM - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar ikut menanggapi legalisasi miras di Indonesia sesuai Perpres No 10 Tahun 2021. Perpres ini ditandatangani Jokowi.

Perpres yang telah diteken Jokowi pada 2 Februari 2021 itu membuat Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin memberikan izin kepada investor atau perusahaan untuk memproduksi dan memperjualbelikan minuman beralkohol secara terbuka dengan syarat tertentu.

Keluarnya Perpres No 10 Tahun 2021 ini pun menuai komentar dari Rektor UIC Jakarta.

“Pembukaan investasi miras diprotes. Protes bak pepatah “Anjing menggonggong kafilah berlalu”, ungkap Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (28/2).

Menurutnya, industri miras sangat berbahaya karena tidak saja dibuka industrinya, tapi akan dibuka atau terbuka sendiri perdagangan eceran miras dan perdagangan eceran kaki lima miras di berbagai lokasi di Indonesia.

“Apa tidak dipikirkan dampak negatifnya? Industri miras sangat berbahaya karena tidak saja dibuka industrinya, tapi dibuka perdagangan eceran miras dan perdagangan eceran kaki lima miras,” jelasnya.

Seperti diketahui, Perpres No 10 Tahun 2021 yang ditandatangani Jokowi ini mendapat respons keras dari berbagai kalangan masyarakat.

Meski Perpres ini berlaku untuk di daerah tertentu saja, tetap saja banyak masyarakat yang menolak legalisasi miras.

“Kegelisahan hingga penolakan masyarakat atas legalisasi miras menunjukkan bahwa DPR belum tentu mewakili suara rakyat. Mengapa?” ujar Pengamat Politik dan Hukum Gde Siriana Yusuf, Sabtu (27/2).

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini pun mempertanyakan, bagaimana bisa Perpres No.10/2021 pada lampiran III memasukkan usaha miras sebagai bidang usaha yang dilegalkan.

Diungkap Gde Siriana, Perpres tersebut turunan dari UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang menghapus Pasal 12 UU No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Yang Melarang Bidang Usaha Miras.

UU Cipta Kerja kemudian memasukan miras sebagai bidang usaha yang dilegalkan.

“Jadi inilah yang ditakutkan masyarakat ketika menolak Omnibus Law. Saya juga enggak tahu apakah semua anggota DPR membaca pasal ini,” jelasnya.

“Sekarang masyarakat ribut setelah keluar perpres sebagai turunan UU Cipta Kerja soal legalisasi miras,” jelasnya.


s: pojoksatu.id


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Miras Dilegalkan Jokowi Tuai Protes, Musni Umar: Bak Pepatah Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu
Miras Dilegalkan Jokowi Tuai Protes, Musni Umar: Bak Pepatah Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7qV6g1Y_i6ovk0CkP6TKkjzVzWsh54_4aS7IEyEOmYfW0cId9Qth2OT08hR8HuW9xDDBql5F2mOQoE7XqEiA6p9b2hGD80SEB9t9sWinvNd0__LINi3wXoHQG7QXkZ5LEnghiyvxIosNR/w640-h312/f99bdcfedab4339110e811670e3ac8b9.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7qV6g1Y_i6ovk0CkP6TKkjzVzWsh54_4aS7IEyEOmYfW0cId9Qth2OT08hR8HuW9xDDBql5F2mOQoE7XqEiA6p9b2hGD80SEB9t9sWinvNd0__LINi3wXoHQG7QXkZ5LEnghiyvxIosNR/s72-w640-c-h312/f99bdcfedab4339110e811670e3ac8b9.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/miras-dilegalkan-jokowi-tuai-protes.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/miras-dilegalkan-jokowi-tuai-protes.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy