INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikapnya terhadap kelompok yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. S...
INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikapnya terhadap kelompok yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Selama pemerintahan Presiden Jokowi, sudah ada dua organisasi yang telah dilarang berkegiatan, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).
Namun, meski sudah secara legal formal dua organisasi tersebut dilarang, namun anggota dan simpatisannya diduga akan terus melakukan aktifitas. Baca Juga: Sudah Tahu FPI Terlarang, Pas Diusir Polisi, Eh Munarman Malah Mancing-Mancing..
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, yang merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia, menyebutkan bahwa orang dengan paham radikal yang sebelumnya bergabung dengan HTI dan FPI membutuhkan inang atau naungan.
Hal ini diperlukan karena mereka perlu media untuk tetap eksis sambil melakukan propaganda untuk mencapai tujuan ideologinya.
“Selama pemerintahan Presiden SBY, kelompok HTI dan FPI dibiarkan bebas bergerak, bahkan terjadi beberapa kali aksi kekerasan dan propaganda untuk mengganti sistem negara menjadi khilafah. Namun, saat ini Presiden Joko Widodo dengan tegas mengambil sikap untuk melarang dua organisasi tersebut,” ujar Ken Setiawan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021). Baca Juga: Kemenkumham Sahkan Moeldoko Cs, Kubu AHY Mencak-mencak: Sama Saja Legalkan Brutalitas
Selain itu dijelaskan oleh Ken Setiawan bahwa selain HTI dan FPI juga terdapat kelompok-kelompok radikal yang masuk dalam daftar organisasi teroris, yang tentu saja dilarang keberadaannya di Indonesia.
Selain itu kelompok trans nasional Ikhwanul Muslimin juga terus melakukan kaderisasi di berbagai organisasi termasuk parpol.
S:Wartaekonomi