INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merangkul berbagai pihak untuk memberantas mafia tanah yang berkeliaran d...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merangkul berbagai pihak untuk memberantas mafia tanah yang berkeliaran di Ibu Kota.
Upaya pemberantasan mafia tahan untuk mencegah korupsi pembebasan lahan. Mengingat, kini tengah bergulir dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP nol rupiah yang menyeret Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, salah satu pihak yang dirangkul ialah organisasi masyarakat (ormas).
Dia menyebut biasanya ormas mengetahui sejarah kepemilikan sebuah lahan. Terlebih, banyak pihak yang melibatkan ormas untuk menjaga keamanan lahannya.
"Ormas juga boleh terlibat memberikan informasi masukan dan lain sebagainya, kalau dirasa diketahui ada tanah siapa pun, milik siapa pun, pribadi berbadan hukum dan milik sebagainya yang diserobot, dikuasai secara tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan, silahkan laporkan kepada kam i," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta
akarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).
akarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).
Selain ormas, Pemprov DKI Jakarta melibatkan penegak hukum, di antaranya Polda Metro Jaya, kejaksaan setya Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebab, keberadaan mafia tanah dianggap meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen Pemprov DKI Jakarta bersama aparat hukum lainnya, Polda Metro Jaya, Kejaksaan dan pengadilan tentu masyarakat kami juga mohon dukungannya," ucapnya.
Masih kata Ariza, Pemprov DKI Jakarta bakal merevisi berbagai regulasi tentang lahan demi menghindari sengketa dan saling klaim yang bisa berimbas pada jual beli tanah fiktif.
"Tentu kami sebagai pemerintah tidak boleh kalah dengan mafia tanah, regulasinya terus kita revisi kita sempurnakan, kita perbaiki.
Kemudian aparatnya kita hadirkan, kemudian yang paling penting adalah kemampuan kita melakukan penelitian, pengecekan, kajian dan sebagainya," tegasnya.
Ariza mengakui, keberadaan mafia tanah di Jakarta memang sangat mengganggu program pemerintah.
Selain berimbas pada kasus korupsi seperti pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, mafia tanah juga menghambat program penangan banjir di Ibu Kota.
Di mana upaya pembebasan lahan untuk normalisasi sungai atau naturalisasi sungai selalu terbentur.
"Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan, dan sebagainya, juga mafia-mafia tanah," kata Ariza beberapa waktu lalu.[]
S: akurat