$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Polisi yang Salah Gerebek Kolonel TNI AD Tetap Ditindak Meski Sudah Minta Maaf

INDONESIAKININEWS.COM -  Peristiwa penggerebekan yang dilakukan anggota Satreskoba Polresta Malang Kota di Hotel Regent Park salah sasaran. ...


INDONESIAKININEWS.COM - Peristiwa penggerebekan yang dilakukan anggota Satreskoba Polresta Malang Kota di Hotel Regent Park salah sasaran. Empat anggota ini salah menggerebek seorang kolonel dari TNI AD.

Mereka berempat menggerebek anggota TNI berpangkat kolonel, Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). Saat itu, sang Kolonel sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Atas kejadian ini, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata telah meminta maaf. Kendati demikian, keempat anggota akan tetap ditindak atas kesalahan yang telah diperbuatnya

"Tetap dilakukan tindakan yang jelas secara prosedural dan saat ini sudah dilakukan penanganan dari propam Polresta Malang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli di Surabaya, Jumat (26/3/2021).

"Ada empat personel kami yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan kepolisian. Salah SOP-nya," imbuhnya.

Gatot mengatakan pihaknya telah meminta maaf dan telah dilakukan mediasi. Permintaan maaf ini telah diterima oleh kolonel tersebut dan instansi TNI AD.

"Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," kata Gatot.

Tak hanya itu, Gatot mengatakan pihak Propam dari Polresta Malang Kota telah menangani kasus ini. Gatot berharap, kejadian ini tak terulang lagi. Dia juga menyebut hubungan Polri-TNI di Jatim saat ini guyub rukun.

"Namun, petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang," ungkap Gatot.

"Pada prinsipnya kami TNI Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," pungkasnya.

Sebelumnya, dari informasi yang diterima detikcom, saat itu sekitar pukul 04.30 WIB, kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar. Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana duduk di kursi sampai baju kaos yang dikenakan Kol Chb I Wayan Sudarsana robek pada kerah bagian depan.

Kemudian, Kol. Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan jika dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tetap memperlakukan dengan kasar. Kol Chb I Wayan pun meminta anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Selanjutnya, anggota Satreskoba Polresta Malang Kota menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana termasuk isi tas yang bersangkutan dan tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Kol Chb I Wayan Sudarsana pun menyampaikan kalau mereka bersalah, karena beliau anggota TNI. Namun menapa Satnarkoba Polresta Malang tidak melibatkan PM. Namun hal ini tidak dihiraukan.

Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti, keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota meninggalkan hotel. Lalu pukul 05.30 WIB Kol Chb I Wayan Sudarsana menghubungi dan dijemput Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika.

Rombongan ini pun langsung menuju Mako Hubdam V/Brawijaya. Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata tiba di Kantor Hubdam V/Brawijaya. Disusul hadirnya Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

Di sana, Kol Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang untuk meminta anggotanya lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kapolresta Malang Kombes Leonardus pun menyampaikan permohonan maaf kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana dan Instansi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan anggotanya. 

Dia berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang memberikan hukuman sesuai dengan Kode etik Polri secara transparan, agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi di kemudian hari.

"Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu pada beliau," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata kepada anggotanya dalam video yang dilihat detikcom di Surabaya, Jumat (26/3/2021).

Leonardus juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya.

Sedangkan, Anggota Satreskoba Polresta Malang Kota diwakili oleh Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahannya dalam melaksanakan tugas dan siap menerima hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Mohon izin komandan, kami selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas," ujar Kompol Anria dalam video.

Setelah pertemuan ini, Kapolresta Malang Kota, Kahubdam V/ Brawijaya, Kol Chb I Wayan Sudarsana, Wadan Denpom V-3/ Malang dan Dandim 0833 Kota Malang, menuju Hotel Regent untuk melaksanakan koordinasi dengan pihak Hotel.

Di sana, mereka melakukan komplain dan mediasi atas ketidaknyamanan yang diterima tamu hotel hingga membuat kesalahpahaman di antara dua institusi. Pihak Hotel pun menerima komplain ini dan berjanji akan memberikan teguran kepada security dan resepsionis agar kejadian ini tak terulang kembali.

S:detik


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Polisi yang Salah Gerebek Kolonel TNI AD Tetap Ditindak Meski Sudah Minta Maaf
Polisi yang Salah Gerebek Kolonel TNI AD Tetap Ditindak Meski Sudah Minta Maaf
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3xMgjfhoQoYqCOOQr38yd3XYMuO2V8WJV0T7JZdpo61mqBX640-VlaKzrJgG13as1Jk7-IPmDZCkDCpHkfyYGxG8C5ExzzM5mOzG42rjBvjryN2GPlGWpx5gYbT3modtVVh6HF6irALg/w640-h356/Screenshot_2021-03-26-13-39-04-18.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3xMgjfhoQoYqCOOQr38yd3XYMuO2V8WJV0T7JZdpo61mqBX640-VlaKzrJgG13as1Jk7-IPmDZCkDCpHkfyYGxG8C5ExzzM5mOzG42rjBvjryN2GPlGWpx5gYbT3modtVVh6HF6irALg/s72-w640-c-h356/Screenshot_2021-03-26-13-39-04-18.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/polisi-yang-salah-gerebek-kolonel-tni.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/polisi-yang-salah-gerebek-kolonel-tni.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy