INDONESIAKININEWS.COM - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab yakni Munarman membentak jaksa saat sidang berlangsung mendapatkan respon dari bany...
INDONESIAKININEWS.COM - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab yakni Munarman membentak jaksa saat sidang berlangsung mendapatkan respon dari banyak pihak, seperti dari Denny Siregar.
Denny Siregar merupakan pegiat media sosial ini menyebut, bahwa Munarman adalah orang barbar atau dianggap orang biadab.
Hal itu terlihat pada cuitan Denny Siregar di Twitter, Selasa 23 Maret 2021, Dia menilai sikap Munarman tersebut seperti orang biadab.
Ia pun mengaku heran, mengapa orang barbar seperti Mantan Sekretaris Umum FPI itu bisa menghadiri pengadilan.
"Orang barbar kayak gini kok boleh ya hadir di pengadilan," cuit Denny Siregar.
Lantaran sikap barbar yang ditunjukkan Munarman tersebut, Denny lantas mempertanyakan apakah pengadilan saat ini sudah kehilangan wibawanya.
"Apa pengadilan sudah gada wibawa?," tutur Denny Siregar.
Dalam cuitannya itu, Denny Siregar juga menyertakan link artikel pemberitaan berjudul 'Detik-detik Munarman Bentak Jaksa di Sidang HRS: Diam! Ini Giliran Saya!'.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum (JPU) sebelum majelis hakim menskors sidang dalam kasus yang menjerat Eks Imam Besar FPI tersebut.
Bahkan, dalam persidangan itu Munarman sempat membentak jaksa dan menyuruhnya untuk diam.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab yakni Munarman membentak jaksa saat sidang berlangsung mendapatkan respon dari banyak pihak, seperti dari Denny Siregar.
"Terdakwa sebagaimana disampaikan di awal terdakwa siap membacakan eksepsi atau nota keberatannya bila di ruangan ini. Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini," ucap Munarman dalam persidangan tersebut.
Jaksa pun lantas hendak menyampaikan interupsi saat Munarman masih berbicara.
Tak terima diinterupsi, Munarman pun meminta jaksa diam karena merasa masih gilirannya untuk berbicara.
"Tunggu dulu jaksa penuntut umum, ini giliran saya, ini giliran saya, ini giliran saya. Saudara diam. Tertiblah ya dari tadi kita sudah tertib, jangan dibuat tidak tertib," ujarnya.
s: suara.com