$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ferdinand Hutahaean Minta Novel Baswedan 'Mencium Kaki' Lucas dan Mundur dari KPK, Ada Apa?

INDONESIAKININEWS.COM -  Mantan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta Novel Baswedan mengundurkan di...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Mantan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta Novel Baswedan mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, dirinya juga meminta Novel Baswedan untuk "mencium kaki" advokat Lucas usai beberapa waktu yang lalu Mahkamah Agung (MA) membebaskannya dari penjara usai mendekam tiga tahun di sana.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube resminya, Kamis, 15 April 2021, apa sebenarnya alasan Ferdinand Hutahaean meminta Novel Baswedan melakukan hal tersebut?

Pada Kamis, 8 April 2021, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) pengacara Lucas dalam kasus merintangi penyidikan KPK.

MA membebaskan Lucas karena dinilai tidak terbukti merintangi KPK dalam mengejar Eddy Sindoro.

Menurut Ferdinand Hutahaean, ternyata penyidik KPK Novel Baswedan adalah sosok yang berperan penting sehingga Lucas bisa ditahan di penjara selama tiga tahun.

"Pada saat itu Novel Baswedan adalah seorang penyidik yang menghadapkan perkara ini ke pengadilan. Novel Baswedan mengaku sebagai korban atas penghalangan yang dilakukan oleh Lucas," ucapnya.

"Ternyata hakim memutus Lucas sekarang bebas dan tidak bersalah," katanya, menyambungkan.


Maka dari itu, Ferdinand Hutahaean meminta tanggung jawab dari seorang Novel Baswedan yang bisa dibilang adalah seorang sosok ternama di KPK.

Dirinya juga menyampaikan, usai kejadian ini seharus Novel Baswedan merasa malu jika masih menjabat sebagai penyidik di KPK.

"Saya mempertanyakan kapasitas, kredibilitas, serta integritas seorang Novel Baswedan di KPK," ungkapnya.

"Apakah dengan peristiwa ini anda tidak malu, masihkah anda ingin duduk di sana sebagai seorang penyidik," kata Ferdinand Hutahaean, menyambungkan.

Ferdinand Hutahaean mengaku, jika saat ini dirinya berada di posisi Novel Baswedan, tentu ia akan meminta maaf, mengundurkan diri, kemudian mencium kaki Lucas.

"Kalau saya menjadi anda, dengan peristiwa seperti ini saya akan mengundurkan diri dan meminta maaf serta meminta ampun mencium kaki Lucas," ucapnya.

Dirinya pun berharap agar Novel Baswedan melakukan hal yang dimintanya sehingga tidak membuat buruk cita KPK yang belakangan mendapatkan isu-isu tak sedap.

"Saya sarankan anda segera mengundurkan diri dari KPK karena citra KPK semakin buruk, salah satunya karena engkau ada di sana dan selalu menjadi perbincangan publik," tuturnya.

"Ini adalah tamparan keras kepada seorang Novel Baswedan yang telah menuduh Lucas menghalang-halangi penyidikan, faktanya tidak terbukti dan bebas," sambung Ferdinand Hutahaean.

Maka dari itu, Ferdinand Hutahaean berharap kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memproses Novel Baswedan dan menghadapkannya kepada sidang kode etik dan kemudian membehentikannya dari KPK.

Hal itu menurutnya bertujuan agar citra KPK ke depan terjaga dan semakin baik.

Penting untuk diketahui, berikut ini rekam jejak kasus Lucas.

21 November 2016

KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka penyuapan Panitera PN Jakpus, Edy Nasution. Eddy Sindoro mangkir dari panggilan KPK berkali-kali.

4 Desember 2016

Eddy Sindoro menghubungi pengacaranya, Lucas untuk menghadapi proses hukum KPK. KPK meyakini Lucas memberikan pendapat hukum sebaliknya.

Lucas meminta Eddy Sindoro pindah kewarganegaraan dengan membuat paspor Republik Dominika. Bermodal paspor itu, Eddy Sindoro jalan-jalan ke luar negeri.

7 Agustus 2018

Eddy Sindoro hendak terbang dari Malaysia ke Bangkok. Tapi Imigrasi mencekalnya karena menggunakan paspor palsu.

16 Agustus 2018

Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman denda 3 ribu ringgit ke Eddy Sindoro. Eddy Sindoro kemudian dideportasi ke Indonesia.

29 Agustus 2018

Eddy Sindoro tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Eddy dibantu petugas langsung diberangkatkan lagi ke Bangkok tanpa melalui pintu Imigrasi kedatangan.

"Terdakwa (Lucas-red) merencanakan agar ketika Eddy Sindoro dipulangkan ke Indonesia dapat diterbangkan kembali ke Bangkok tanpa diketahui imigrasi," ucap jaksa KPK.

1 Oktober 2018

KPK menetapkan Lucas jadi tersangka merintangi penyidikan KPK.

2 Oktober 2018

Lucas mulai ditahan KPK setelah dimintai keterangan.

7 Oktober 2018

Lucas mulai diadili di PN Jakpus. Lucas didakwa merintangi dan menghalang-halangi penyidikan KPK. Lucas menampiknya.

6 Maret 2019

Jaksa KPK mengajukan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Lucas.

Lucas diyakini jaksa KPK bersalah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

20 Maret 2019

S:PikiranRakyat


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ferdinand Hutahaean Minta Novel Baswedan 'Mencium Kaki' Lucas dan Mundur dari KPK, Ada Apa?
Ferdinand Hutahaean Minta Novel Baswedan 'Mencium Kaki' Lucas dan Mundur dari KPK, Ada Apa?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEhjexOmlke_eNK6bi_BC1EmcwbOCq5WA6juIVKrslhw3GI-zMCZJjsHJk38MTRzgFynEk3Q_MEHQM4C-ZBw8VNLjpmse3AFK_fudZXqNw0yDT2LU4YMyBkX2I3koT14ow7CU72CANy1g/w640-h424/Screenshot_2021-04-15-18-37-31-03.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEhjexOmlke_eNK6bi_BC1EmcwbOCq5WA6juIVKrslhw3GI-zMCZJjsHJk38MTRzgFynEk3Q_MEHQM4C-ZBw8VNLjpmse3AFK_fudZXqNw0yDT2LU4YMyBkX2I3koT14ow7CU72CANy1g/s72-w640-c-h424/Screenshot_2021-04-15-18-37-31-03.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/ferdinand-hutahaean-minta-novel.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/ferdinand-hutahaean-minta-novel.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy