INDONESIAKININEWS.COM - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, tindakan polisi yang menutup mata eks sekretaris umum FPI, Munarman, s...
INDONESIAKININEWS.COM - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, tindakan polisi yang menutup mata eks sekretaris umum FPI, Munarman, saat dibawa ke Polda Metro Jaya, kemarin (27/4). merupakan tindakan yang berlebihan.
"Saya kira itu berlebihan dan tidak perlu dilakukan," ujarnya, Rabu (28/4/2021).
Choirul mengatakan, menutup mata termasuk ke dalam kategori berlebihan, tindakan hukum harus sesuai prosedur dan tidak boleh berlebihan.
"Penegakan hukum dan HAM tidak hanya memastikan keadilan, namun mencapai itu harus sesuai prosedur hukumnya," kata Choirul.
Choirul enggan bicara banyak mengenai kepentingan polisi menutup mata Munarman." (Tindakan hukum) tidak boleh berlebihan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Baiat di tiga kota itu diduga dihadiri oleh Munarman.
Penangkapan dilakukan Selasa (27/4) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan. Saat tiba di Polda Metro Jaya, Munarman terlihat memakai pakaian putih dan langsung dibawa ke rutan Narkoba. Saat diturunkan dari mobil, Munarman tampak diborgol. Mata Munarman juga tampak ditutup kain hitam.
S:Bizlaw