INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki adanya dugaan oknum salah satu petugas bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan w...
INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki adanya dugaan oknum salah satu petugas bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan warga Indonesia berinisial JD yang datang dari India.
Dua oknum petugas bandara Soetta berinisial S dan RW itu diduga mendapat bayaran dari JD agar yang bersangkutan tak menjalani karantina Covid-19 terlebih dulu.
“(Hasil pemeriksaan) dia (JD) itu membayar Rp6,5 juta ya kepada petugas yang berinisial S,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
Yusri menyebut, ketiganya kini sudah diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, dari pemeriksaan awal kedua pelaku mengakui merupakan ayah dan anak yang memang bekerja di Bandara.
“S dan RW itu petugas bandara Soekarno-Hatta. Ngakunya saja ya, dia itu RW anaknya S,” ujarnya.
Menurut Yusri, pihaknya belum bisa memutuskan ancaman hukuman terhadap ketiganya. Pasalnya kasus ini masih terus dikembangkan.
“Ini masih terus kita dalami ya,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah bakal menerapkan peraturan Kementerian Kehukuman No. 26/2020 tentang visa. Hal itu dinyatakan tertutup terhadap warga negara asing yakni India dan beberapa pengecualian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, hal ini dikarenakan tingginya kasus Covid-19 di India. Salah satunya akan menghentikan pemberian visa kepada warga negara asing yang pernah datang ke India.
“Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari,” kata Airlangga, Jumat (23/4/ 2021).
s: pojoksatu.id