INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tidak keberatan jika lahan rumah DP nol rupiah di Munjul, Jak...
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tidak keberatan jika lahan rumah DP nol rupiah di Munjul, Jakarta Timur yang dikorupsi Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Gerindra itu menyebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memutuskan status lahan itu.
"Sementara ini, kita serahkan apa yang nanti menjadi kebijakan, keputusan KPK terkait aset, apakah disita dulu atau bagaimana, nanti kita lihat," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021).
Ariza menyebut status tanah itu juga belum lunas dibayar Pemprov DKI, namun dia tidak menjelaskan jumlah dana yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengadaan lahan itu, yang jelas Pihaknya melalui Sarana Jaya baru dua kali melakukan pembayaran.
"Masih dalam proses pembelian yang belum lunas, baru dua kali pembayaran," tuturnya.
KPK sudah menetapkan Yoory menjadi tersangka kasus pengadaan lahan itu. Ariza mengaku menghormati keputusan lembaga itu. Dia mengaku Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada Yoory untuk membela diri atas kasus yang menjeratnya sekarang ini.
"Terkait Pak Yoory, kami menghormati aparat hukum, KPK yang bekerja. Tentu kami juga memberikan kesempatan kepada Pak Yoory untuk bisa memberikan keterangan yang baik sesuai fakta, situasi kondisi yang ada, apa adanya, terbuka dan juga yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela diri," tukasnya.
S:AKURAT