$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Dampingi Firli Umumkan TWK, Anggota Dewas KPK Dilaporkan

INDONESIAKININEWS.COM -  Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji bakal dilaporkan terkait dug...



INDONESIAKININEWS.COM - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji bakal dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses tes wawasan kebangsaan pegawai untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pegawai KPK Sujanarko mengatakan Indriyanto bakal dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh 74 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Yang mau kita sampaikan hari ini kita melaporkan salah satu anggota Dewas, Prof ISA melanggar kode etik," kata Sujanarko di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/5).

Senada, penyidik KPK Novel Baswedan membenarkan bahwa pelaporan itu dilakukan setelah pihaknya mencermati kasus TWK.

"Terkait kegiatan kami di gedung ini tadi yang disampaikan Pak Sudjanarko, bahwa kami melaporkan Prof Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK," ujarnya.

"Ketika kami melakukan perhatian pada hal tersebut, kami dapati ada salah satu anggota Dewas, yang bernama Prof Indriyanto Seno Adji, beliau diduga melakukan pelanggaran kode etik yang serius," llanjutnya.

CNNIndonesia.com masih mencoba menghubungi Indriyanto terkait pelaporan ini.

Diketahui, pelaporan ini adalah buntut keluarnya Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Firli Bahuri tentang penonaktifan 75 pegawai KPK. Mereka dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes wawasan kebangsaan itu menuai sorotan publik. Selain karena diduga ada sejumlah soal yang tidak patut, penyidik Novel Baswedan juga turut menjadi pegawai yang tidak lolos tes, sehingga menjadi perhatian publik.

Saat Firli mengumumkan hasil tes pada 6 May lalu, Indriyanto tampak mendampingi. Begitu juga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Sekjen Cahya Hardianto.

Usai tes wawasan kebangsaan KPK menjadi perhatian publik, Indriyanto menegaskan bahwa penonaktifan 75 pegawai sudah melalui prosedur hukum.

"Ini prosedur hukum yang wajar atau layak yang juga sama ditempuh oleh Kementerian atau lembaga lainnya, demikian juga halnya dengan KPK," kata Indriyanto pada 13 Mei lalu lewat keterangan tertulis.

Indriyanto juga menegaskan bahwa keputusan pimpinan KPK tentang penonaktifan pegawai juga bersifat kolektif kolegial. Dengan kata lain, bukan hanya Ketua KPK Firli Bahuri yang mengambil keputusan, melainkan oleh seluruh pimpinan.

"Sama sekali bukan individual dari Ketua KPK, bahkan Dewas termasuk saya turut serta hadir dan paham pada rapat tersebut. Walau selanjutnya substansi keputusan menjadi domain pimpinan kolektif kolegian KPK," tutur Indriyanto.

Sebelumnya, salah satu pegawai KPK yang juga dinonaktifkan, Faisal mengatakan bahwa pihaknya akan menggugat Surat Keputusan (SK) hasil asesmen itu atas dasar tiga alasan.

Pertama, sesuai perintah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
pegawai KPK seharusnya beralih menjadi ASN secara otomatis.

Kedua, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak boleh merugikan pegawai sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketiga, SK yang diterbitkan pimpinan KPK tersebut tidak bisa menjadi dasar penonaktifan pegawai karena TWK bukan dasar penentuan kelulusan dan tak ada landasan peraturannya.

"Kami sampai hari ini masih berstatus pegawai KPK. Syarat pemberhentian pegawai KPK apabila melanggar kode etik pegawai, mengundurkan diri, pensiun, atau meninggal dunia," tuturnya, Minggu (16/5).


s: cnnindonesia.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Dampingi Firli Umumkan TWK, Anggota Dewas KPK Dilaporkan
Dampingi Firli Umumkan TWK, Anggota Dewas KPK Dilaporkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJPJaso6WD-4RSXO12JABOSodHmi-rlp3yyGbG0U5qnsbspgrh1hBTXpqKVfUPFzxzsgIhvsslF_hFV-K8EICdH0xsm-XHPk8xCdS4xaqiytVpn3KJmiklGItYONECnudgeUyftjD1EQQr/w640-h360/7380af7c-4779-40a4-9244-7b8238438d4b_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJPJaso6WD-4RSXO12JABOSodHmi-rlp3yyGbG0U5qnsbspgrh1hBTXpqKVfUPFzxzsgIhvsslF_hFV-K8EICdH0xsm-XHPk8xCdS4xaqiytVpn3KJmiklGItYONECnudgeUyftjD1EQQr/s72-w640-c-h360/7380af7c-4779-40a4-9244-7b8238438d4b_169.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/dampingi-firli-umumkan-twk-anggota.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/dampingi-firli-umumkan-twk-anggota.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy