INDONESIAKININEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik kesepakatan damai dalam kisruh seorang anggota jemaah di Bekasi dilaran...
INDONESIAKININEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik kesepakatan damai dalam kisruh seorang anggota jemaah di Bekasi dilarang bermasker saat di dalam masjid.
MUI mengingatkan, menghadapi pandemi harus pula menggunakan ilmu.
"Bagus hasil kesepakatannya. Sudah sesuai dengan sikap dan pandangan MUI. Dari sini terlihat musyawarah itu penting karena lewat itulah kita akan bisa saling mengerti antara satu sama lain sehingga akhirnya mereka bisa menemukan kesepakatan bersama," kata Waketum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Anwar Abbas mengatakan memang sepatutnya menghadapi pandemi dengan keimanan bahwa musibah sudah takdir dari Yang Maha Kuasa.
Musibah ini, menurut Anwar, harus dihadapi dengan keimanan penuh.
"Memang dalam menghadapi masalah pandemi kita harus menghadapinya dengan penuh keimanan serta percaya bahwa setiap musibah yang terjadi di atas bumi ini, dan pada diri kita semuanya telah tercatat di lauhulmahfuz sana, termasuk kematian. Tetapi sebagai manusia kita disuruh oleh Allah SWT untuk berusaha untuk menghadapi masalah-masalah yang kita hadapi," ujar Anwar Abbas.
"Itulah sebabnya Nabi melarang orang untuk masuk ke dalam daerah yang terkena wabah dan atau keluar dari daerah tersebut. Ini menunjukkan bahwa meskipun Tuhan sudah menentukan takdir kita masing-masing tapi kita kan tidak tahu takdir kita itu seperti apa. Oleh karena itu, kita harus bisa menjaga diri kita," sambungnya.
Anwar Abbas kemudian menceritakan sikap Umar bin Khattab yang batal melanjutkan perjalanan ke daerah yang sedang dilanda wabah.
Menurut Anwar Abbas, menghadapi pandemi tak cukup hanya dengan iman, tetapi juga dengan ilmu.
"Oleh karena itu, pandemi ini tidak cukup kita hadapi dengan iman saja, tapi harus juga dengan ilmu. Bukankah Tuhan sudah mengatakan bahwa Allah akan mengangkat orang yang beriman dan berilmu itu beberapa derajat lebih tinggi. Dan di ayat yang lain Tuhan mengatakan kita disuruh untuk melakukan amal salih dengan menerapkan keimanan dan ilmu yang sudah kita miliki tersebut ke dalam tindakan dan perbuatan yang kita lakukan," imbuhnya.
Sebelumnya, ada video yang menunjukkan seorang jemaah dilarang memakai masker di dalam masjid di Bekasi viral di media sosial. Kasus ini disebut polisi berakhir damai
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan peristiwa jemaah masjid di Bekasi dilarang menggunakan masker terjadi pada 27 April 2021 di Masjid Al Amanah Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, kejadian itu sudah dilakukan mediasi dengan pengurus DKM Masjid.
"Saya sudah mendengar permasalahan yang terjadi di Masjid Al Amanah terkait penggunaan masker pada saat salat," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5).
"Pada hari Selasa, tanggal 27 April 2021, mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB, bertempat di ruang kerja Kapolsek Medan Satria telah dilakukan rapat mediasi antara Bapak Roni Oktavian (jamaah masjid) dengan Ustaz Abdul Rahman selaku Ketua DKM Masjid Al Amanah terkait permasalahan kesalahpahaman tentang penggunaan masker saat beribadah di dalam masjid," katanya.
Agus menerangkan, kejadian itu bermula sekitar pukul 14.00 WIB, pada 27 April 2021, ketika korban bersama keluarganya hendak salat Zuhur.
Namun pengurus masjid melarang menggunakan menggunakan masker saat berada di dalam masjid.
S: detikNews