$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

TGUPP: Aneh Pemprov DKI dan Anies Dituduh Terlibat dalam Kasus Korupsi Lahan Cipayung

INDONESIAKININEWS.COM -  Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujayati, merasa aneh dengan upaya fram...



INDONESIAKININEWS.COM - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujayati, merasa aneh dengan upaya framing sejumlah pihak bahwa Pemprov DKI dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat dalam kasus dugaan korupsi lahan di Cipayung.

Diketahui, kasus itu telah menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC). Menurut Tatak, tuduhan itu sangat jauh dari kenyataan karena BUMD seperti Pembangunan Sarana Jaya merupakan badan hukum yang terpisah dari Pemprov DKI Jakarta.

“Maka aneh sebenarnya yang coba memaksakan framing keterlibatan Pemprov DKI dan Anies dalam kasus ini (korupsi lahan di Cipayung). Kasus hukum itu berdasar bukti yang kuat kok, bukan berdasar asumsi. Aneh, tetapi bisa dipahami karena mereka yang membuat framing negatif ini memang punya kepentingan politis untuk menjelekkan citra Anies,” ujar Tatak dalam akun twitternya sebagaimana dikutip Beritasatu.com, Minggu (30/5/2021).

Tatak menjelaskan, BUMN dan BUMD mempunyai manajemen terpisah, tata aturan sendiri, serta laporan keuangan terpisah dari pemerintah. Termasuk, kata dia, dalam pengadaan di mana BUMD memiliki aturan perusahaan sendiri meskipun sebagian uang yang dikelola adalah uang dari APBN atau APBD dalam bentuk penyertaan modal.

Keputusan penggunaan dana tersebut diambil secara mandiri sesuai dengan aturan perusahaan BUMN/BUMD itu sendiri.

“Demikian pula dengan kasus pengadaan tanah di BUMD Sarana Jaya. Mereka punya tata aturan internal perusahaan untuk pengadaan tanah, seperti penawaran dari penjual kepada BUMD, asesmen terhadap tanah ya oleh internal BUMD, negosiasi harga dan pembayaran juga oleh internal BUMD. Pemprov DKI tidak ikut-ikutan,” tandas Tatak.

Tatak menilai, kasus korupsi bank tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya ini lebih menjadi masalah internal BUMD jika dilihat penetapan 4 tersangka oleh KPK. Menurut dia, mantan Dirut Sarana Jaya dan 3 orang penjual atau makelar tanah melakukan pengadaan tanah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mantan Dirut Sarana Jaya dan 3 orang penjual tanah/makelarnya terbukti langgar prosedur pengadaan tanah yang berakibat kerugian negara. Tak ada kaitan dengan Pemprov DKI,” tegas dia.

Karena itu, lanjut Tatak, aneh jika memaksakan framing Pemprov DKI dan Anies terlibat dalam kasus korupsi ini. Framing ini, kata Tatak, sama saja menuduh Presiden diduga terlibat korupsi jika ada kasus korupsi di BUMN.

Padahal jangankan Presiden, Menteri BUMN pun tidak bisa otomatis dituduh terlibat korupsi jika ada BUMN terseret kasus korupsi kecuali ada bukti lain.

“Pada kasus korupsi di Sarana Jaya, Anies bertindak tegas. Begitu ada kasus Dirutnya yang dulu diangkat oleh Ahok, langsung diberhentikan. Mendorong proses hukum berjalan adil, sambil pastikan program pemerintah yang sedang dijalankan Sarana Jaya tak terbengkalai,” pungkas Tatak.

Sebagaimana diketahui, KPK resmi menetapkan mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC), sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Cipayung, Jakarta Timur.

Seusai diumumkan penetapan tersangkanya ke publik, Yoory langsung dijebloskan ke penjara. KPK menahan Yoory di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Yoory ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 44 saksi, tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap saudara YRC untuk masa penahanan pertama selama 20 hari kedepan sejak 26 Mei sampai 15 Juni di Rutan KPK cabang Pomdan Jaya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Selain Yorry, KPK juga menetapkan dua orang dan satu korporasi dalam perkara ini. Dua tersangka lainnya itu yakni, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA), dan Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR). Sedangkan satu korporasi yang juga ditetapkan tersangka yakni, PT Adonara Propertindo (AP).

KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur ini sudah cukup lama diusut oleh KPK. Namun demikian, KPK baru mengumumkan penetapan tersangka terkait kasus ini.


s: beritasat.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: TGUPP: Aneh Pemprov DKI dan Anies Dituduh Terlibat dalam Kasus Korupsi Lahan Cipayung
TGUPP: Aneh Pemprov DKI dan Anies Dituduh Terlibat dalam Kasus Korupsi Lahan Cipayung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzO63q9fYx7EgBxjKdz2WNiB1Z5sr5R36wLDHWjkrMFsjv0X93qFGne2HroTCfq7VBj78TGz_sbjWULogB7VJeUtMR_x4WgJ1mZEQdGILV4sUsh6ESnF4oy6r3-OJP5H962V050cfQyLSo/w640-h362/beber1616670842.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzO63q9fYx7EgBxjKdz2WNiB1Z5sr5R36wLDHWjkrMFsjv0X93qFGne2HroTCfq7VBj78TGz_sbjWULogB7VJeUtMR_x4WgJ1mZEQdGILV4sUsh6ESnF4oy6r3-OJP5H962V050cfQyLSo/s72-w640-c-h362/beber1616670842.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/tgupp-aneh-pemprov-dki-dan-anies.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/tgupp-aneh-pemprov-dki-dan-anies.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy