$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

TPUA Gugat dan Minta Jokowi Lengser, Politikus PDIP: Tahu Aturan Enggak Sih?

INDONESIAKININEWS.COM -  Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen (Purn) TNI Tubagus Hasanuddin mempertanyakan langkah sekelompok warg...



INDONESIAKININEWS.COM - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen (Purn) TNI Tubagus Hasanuddin mempertanyakan langkah sekelompok warga yang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). 

Mereka mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), bertujuan memintanya mundur dari jabatannya.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (30/4/2021). Didaftarkan dengan penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi.

"Tahu aturan enggak sih? Mendesak Presiden mundur dari jabatannya, itu bukan perkara mudah dan perlu proses panjang," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Dijelaskan Hasanuddin, proses pemakzulan terjadi d

i parlemen. Untuk itu, DPR harus menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

HMP ini bisa dilakukan jika dianggap presiden melakukan pelanggaran hukum atau pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, maupun tindakan tercela.

 Hak ini diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR, dan bila memenuhi persyaratan administrasi dapat dilanjutkan dalam sidang paripurna.

Sidang paripurnanya sendiri takkan sah bila tak dihadiri oleh minimal 2/3 dari jumlah anggota DPR dan minimal 2/3 dari jumlah itu menyetujuinya.

Usai HMP disetujui, akan dilanjutkan pembentukan Panitia Khusus yang bekerja mendalami permasalahan yang ada. Hasilnya, dilaporkan kembali ke rapat paripurna DPR. Hasilnya bisa melanjutkan pemakzulan, dan bisa juga tidak. Sidang ini pun harus seusai syarat kehadiran yang sah.

Bila memang Pansus menyetujui pemakzulan dan paripurna DPR juga menyetujui, hasilnya akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga terakhir ini yang akan bersidang mengecek pendapat dari DPR itu.

Jika memang dianggap sah dan sejalan dengan UUD 1945, maka MK akan meneruskan usul pemberhentian presiden ke MPR. Nantinya MPR yang akan mengeksekusi pemberhentian melalui rapat paripurna yang wajib dihadiri paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

"Tapi kalau kita melihat keadaan koalisi pendukung pemerintah di DPR dan MPR saat ini, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat seperti Pak Jokowi," pungkas Hasanuddin.

Sumber: BeritaSatu.com


 




Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: TPUA Gugat dan Minta Jokowi Lengser, Politikus PDIP: Tahu Aturan Enggak Sih?
TPUA Gugat dan Minta Jokowi Lengser, Politikus PDIP: Tahu Aturan Enggak Sih?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRNU1ITONkKJfYb-o17gBncF2Fw260ItH-67KVhjEfdvXRQXAEtGoTHk_ufRt3vQJYT6nhchOj-G8gJZRZGL_TviF1FMh0JEFy2OPx_FvihkH6QLGglbpCgoqw1nFf0ZhLHJYVw0yQCxM/w640-h372/Screenshot_2021-05-06-20-07-45-84.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRNU1ITONkKJfYb-o17gBncF2Fw260ItH-67KVhjEfdvXRQXAEtGoTHk_ufRt3vQJYT6nhchOj-G8gJZRZGL_TviF1FMh0JEFy2OPx_FvihkH6QLGglbpCgoqw1nFf0ZhLHJYVw0yQCxM/s72-w640-c-h372/Screenshot_2021-05-06-20-07-45-84.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/tpua-gugat-dan-minta-jokowi-lengser.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/tpua-gugat-dan-minta-jokowi-lengser.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy