$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Buron 10 Tahun Hendra Subrata, Tertangkap karena Salah Sebut Nama Istri

INDONESIAKININEWS.COM -  Terpidana sepuluh tahun buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Hendra Subrata alias Endang Rifai di...



INDONESIAKININEWS.COM - Terpidana sepuluh tahun buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Hendra Subrata alias Endang Rifai ditangkap saat ingin memperpanjang paspor atau izin tinggal di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.  

"Terpidana ditemukan di Singapura saat akan memperpanjang Paspor di KBRI Singapura dan ditemukan terpidana menggunakan identitas atas nama Endang Rifai oleh atase keimigrasian KBRI Singapura dan mencurigai adanya perbedaan identitas dari terpidana," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat jumpa pers di Kejagung RI Jakarta, Sabtu (26/6/2021). 

Kemudian, Leonard menyebut terpidana buronan sejak September 2011 atau hampir 10 tahun dan menetap di Singapura. 

"Terpidana ini buronan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejak September 2011 hampir 10 tahun yang lalu karena yang bersangkutan saat akan dilaksanakan eksekusi sudah tidak ada di tempat semula. Sejak sepuluh tahun yang lalu terpidana sudah berada di Singapura," terangnya. 
 
Sebelumnya, Kejagung RI menggelar konferensi pers terkait pemulangan buronan kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata dari Singapura. Hendra diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (26/6/2021) pukul 18.45 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837. 

Pantauan di lokasi, Hendra tiba di Gedung Kejagung pukul 20.51 WIB. Kondisinya tampak lemas dan lesu. Ia dibawa menggunakan kursi roda oleh tim dokter dengan pengawalan ketat penyidik.

Saat dituntun menuju gedung, Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan topi berwarna putih. Ia tutup suara saat ditanyai kabar oleh awak media.

Terpidana Hendra terbuktikan melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Ia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010. Namun ketika akan dieksekusi ia sudah melarikan diri.

Surat daftar pencarian orang kemudian diterbitkan dari Polda Metro Jaya berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 28 September 2011. Selama 10 tahun Hendra menghilang dan tidak pernah menjalani hukumannya.

Keberadaan Hendra Subrata diketahui ketika hendak memperpanjang paspor pada 17 Februari 2021 di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Namun Hendra sudah berganti jati dirinya dengan menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.

Kecurigaan muncul dari petugas Atase Imigrasi KBRI Singapura saat Endang Rifai menjalani wawancara dan penelitian berkas. Ia mulai gelisah dan marah karena merasa proses wawancara paspornya lama. Ia ingin cepat selesai karena harus menjagai istrinya yang sakit di rumah.

Hendra mengaku, ketika istrinya memperpanjang paspor prosesnya bisa lebih cepat. Ketika petugas Atase Imigrasi menanyakan siapa nama istrinya, Hendra menyebutkan nama Linawaty Widjaja.

Dari penelusuran petugas Atase Imigrasi memang didapati nama Linawaty Widjaja, namun nama suami yang dituliskan bukan Endang Rifai melainkan Hendra Subrata. Petugas Atase Imigrasi kemudian mencoba mendalami mengapa nama suami yang dituliskan istrinya bukan atas nama Endang Rifai.oke


 

S: Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Buron 10 Tahun Hendra Subrata, Tertangkap karena Salah Sebut Nama Istri
Buron 10 Tahun Hendra Subrata, Tertangkap karena Salah Sebut Nama Istri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrFRhJOFafMpZGTA_Lyrbka3jxc5Riv3rWDYbiLDHQBmlXDC8nU07YZUIyUdFB8o9JiZz9tTob2iCKyoxgoXAGl30HZd7nFg9cwXMCWWGSmEtIgBg6Li-1fGEUlCqHCVUsl_EVpw7iYfY/w640-h440/Screenshot_2021-06-27-19-47-18-34.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrFRhJOFafMpZGTA_Lyrbka3jxc5Riv3rWDYbiLDHQBmlXDC8nU07YZUIyUdFB8o9JiZz9tTob2iCKyoxgoXAGl30HZd7nFg9cwXMCWWGSmEtIgBg6Li-1fGEUlCqHCVUsl_EVpw7iYfY/s72-w640-c-h440/Screenshot_2021-06-27-19-47-18-34.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/buron-10-tahun-hendra-subrata.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/buron-10-tahun-hendra-subrata.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy