INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh, menanggapi rencana Gereja Kristen Indo...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh, menanggapi rencana Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin ganti nama jadi GKI Abdullah bin Nuh.
Rois Syuriyah PCNU Kota Bogor yang akrab disapa Ustaz Toto ini mengaku tidak dapat menolak keinginan pihak GKI Yasmin yang akan memberi nama GKI Yasmin menjadi GKI Abdullah bin Nuh.
Pihak GKI Yasmin ingin menggunakan nama jalan ulama besar KH Abdullah bin Nuh karena gereja ini berada di Jalan KH Abdullah bin Nuh.
“Karena penamaan tersebut terkait urusan administratif murni, mengingat GKI Yasmin berlokasi di jalan itu (Abdullah bin Nuh) dan tidak terkait sama sekali dengan keagamaan,” kata Ustaz Toto dalam rapat Yayasan Islamic Center Al-Ghazaly, Rabu (16/6).
Meski begitu, ia akan mempertimbangkan kembali keinginan GKI jika ternyata mayoritas publik dan muhibbin keberatan atas penamaan itu.
“Saya akan jadikan rujukan untuk disampaikan kembali keberatan tersebut ke pihak GKI Yasmin agar menggunakan penamaan yang lain,” tambah Pembina Badan Sosial Lintas Agama (Basolia) ini.
Pimpinan Pesantren Al Ghazaly, Ustaz Turmudi Hudri mengatakan, pernyataan Ustaz Toto sesuai dengan rapat pihak yayasan dan keluarga.
Ustaz Turmudi berharap, polemik penamaan GKI Yasmin jadi GKI Abdullah Bin Nuh tidak membuat masyarakat gelisah.
Menantu Ustaz Toto ini tak memungkiri banyak masyarakat yang menolak GKI Yasmin ganti nama jadi GKI Abdullah bin Nuh.
“Di lapangan, warga muslim mayoritas menolak (penamaan itu). Sepertinya upaya kedua (menyampaikan keberatan itu ke pihak GKI) mesti disepakati,” kata Ustaz Turmudi, Kamis (16/6).
Wacana GKI Yasmin jadi GKI Abdullah bin Nuh mencuat setelah Pemkot Bogor merelokasi gereja yang berada di samping RS Hermina itu ke Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor.
Meski direlokasi, gereja ini masih berada di Jalan KH Abdullah bin. Tempat baru GKI Yasmin hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi lama. (peh/pojoksatu)
S: Pojoksatu