$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Viral Diduga Polisi Pesan Miras ke Driver Ojol Lalu Tak Mau Bayar dan Menangkapnya, Ini Kata Polresta Solo

INDONESIAKININEWS.COM -  Viral di media sosial seorang driver ojol (ojek online) menceritakan dirinya yang merasa dijebak dan diperlakukan t...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Viral di media sosial seorang driver ojol (ojek online) menceritakan dirinya yang merasa dijebak dan diperlakukan tidak adil oleh oknum yang diduga dari kepolisian.

Driver ojol tersebut diketahui berasal dari PT Gojek Indonesia. Driver dengan akun Facebook Archiyla Nic tersebut menceritakan pengalamannya di grup publik Facebook INFO CEGATAN SOLO DAN SEKITARNYA.

Dalam grup Facebook tersebut, Archiyla Nic menyebutkan bahwa pada hari Jumat, 11 Juni 2021 lalu ia mengantarkan sebuah pesanan belanjaan "Go-Shop" untuk seorang customer.

Sebelum mengantarkan pesanan tersebut, ia terlebih dahulu harus menjemput barang pesanan itu dari penjualnya.

Pesanan tersebut dalam aplikasi dan nota tertulis keterangan produk berupa "Madu Anggur".

Setelah menjemput barang dari penjual yang dalam aplikasi Gojek bernama "Goblin", sang driver ojol kemudian membayar pesanan tersebut seharga Rp375.000.

Driver ojol itu kemudian mengantarkan barang pesanan dengan packing kardus ke si penerima yang menunggu di pintu barat Terminal Tirtonadi, Surakarta.

Namun setelah sampai di sana, si penerima tidak mau membayar pesanannya itu.

Bahkan driver ojol oleh si penerima diminta untuk menunggu terlebih dahulu dengan alasan barang yang diterimanya masih ada yang kurang.

Setelah itu datang rekan driver ojol lain yang menemuinya dan bertanya mengenai isi dari pesanan tersebut.

Driver ojol dengan akun Archiyla Nic mengaku tidak tahu mengenai isi barang tersebut tak berani membukanya.

Akhirnya salah satu kardus pesanan yang dibawa driver ojol tersebut dibuka dan terlihat di dalamnya berisi 6 botol miras Anggur Merah.

Tidak lama kemudian, Archiyla Nic bersama satu rekan sesama driver didatangi tim Sparta dan keduanya dibawa ke Mapolresta Surakarta.

Archiyla Nic bersama satu rekan sesama driver-nya kemudian diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat yang menyatakan bahwa ia dan temannya merupakan tersangka dalam jual beli miras.

"Saya diperbolehkan pulang setelah menandatangani Surat Tanda Penerimaan yang menyatakan bahwa saya adalah Tersangka dengan perkara pidana Jual Beli Miras. Padahal jelas sudah saya sampaikan bahwa saya tidak mengetahui isi barang tersebut, karena saya hanya menjalankan orderan sesuai aplikasi dan SOP PT. Gojek Indonesia Dan saya sekarang menjadi Wajib Lapor," tulis driver ojol bernama akun Archiyla Nic di grup publik INFO CEGATAN SOLO DAN SEKITARNYA.

"Sampai saat ini saya tidak mendapatkan pembelaan apapun dari PT. Gojek Indonesia. Termasuk kerugian sebesar Rp375.000," lanjutnya.

Terkait hal tersebut, pihak Gojek Indonesia sendiri belum memberikan konfirmasi mengenai kasus yang dihadapi salah satu driver-nya.

Sayangnya, unggahan tersebut sudah dihapus. Namun netizen telah membagikan ulang postingan itu, salah satunya akun Twitter @txtdrberseragam.

Lalu terdapat juga netizen yang menelusuri siapa sosok penerima atau pembeli miras Anggur Merah tersebut yang juga tidak mau membayar pesanannya.

Dalam unggahannya di grup publik Facebook INFO CEGATAN SOLO DAN SEKITARNYA, Archiyla Nic turut menuliskan nomor HP si penerima atau pembeli tersebut.

Berbekal nomor ponsel tersebut, netizen mencoba melacak nomornya menggunakan aplikasi Getcontact.

Aplikasi tersebut diketahui memiliki fitur untuk melacak nama kontak dari sebuah nomor ponsel. Getcontact menggunakan tag sebagai penanda nama kontak yang diberikan oleh orang lain pada ponsel mereka.

Dari pelacakan tersebut, diketahui penerima atau pembeli 6 botol miras adalah bernama Fendi Satya Anggoro dan diduga merupakan seorang anggota kepolisian berpangkat Bripda.

pic.twitter.com/26DxrGfQwQ— txtdariorangberseragam (@txtdrberseragam) June 13, 2021
Kemudian mengetahui viralnya kabar tersebut, pihak Polresta Surakarta memberikan klarifikasi pada Minggu, 13 Juni kemarin. Namun tidak menyinggung siapa sosok sebenarnya penerima atau pembeli miras tersebut.

Polresta Surakarta menyebutkan bahwa pihaknya hanya membenarkan adanya penertiban driver ojol pada Jumat, 11 Juni 2021 yang kedapatan membawa paket berisi minuman keras.

Setelah driver ojol dibawa ke Mako Polresta Surakarta, kemudian pihaknya melakukan pendalaman dan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Dan dari hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan petugas, didapatkan fakta bahwa driver ojek online tersebut hanya dalam kapasitas sebagai jasa kurir pengantar pesanan pembelinya (kapasitas saksi dalam peristiwa tersebut), sehingga terhadap driver ojek online tersebut langsung dipulangkan saat itu juga dari Mako Polresta Surakarta dan diberikan Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti bahwasanya barang bukti minuman beralkohol yang dibawa oleh driver ojek online tersebut telah disita oleh petugas dari driver ojol tersebut," tulis pihak Polresta Surakarta pada 13 Juni 2021, sebagaimana dikutip PORTAL JEMBER dari Instagram @polrestasurakarta.

"Selanjutnya sebagai tindaklanjut hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan, petugas Polresta Surakarta saat ini sedang memburu penjual minuman beralkohol tersebut terkait dengan dokument Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol (MB) yang harus dimiliki oleh seorang penjual minuman beralkohol, karena dibatasi ruang lingkup lokasi atau tempat penjualannya," lanjutnya.

Klarifikasi Polresta Surakarta terkait kasus driver ojol yang dituduh terlibat dalam jual beli miras. Instagram.com/@polrestasurakarta

Kemudian Polresta Surakarta menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan uang Rp375.000 untuk mengganti kerugian yang dialami driver ojol.

Hal tersebut pihaknya lakukan sebagai bentuk dari rasa simpati dan empati mengenai peristiwa itu.

Polresta Surakarta kemudian berpesan kepada masyarakat khususnya yang berprofesi dalam bidang jasa pengiriman barang agar lebih berhati-hati untuk memeriksa barang pesanan.***

S:Portaljember


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Viral Diduga Polisi Pesan Miras ke Driver Ojol Lalu Tak Mau Bayar dan Menangkapnya, Ini Kata Polresta Solo
Viral Diduga Polisi Pesan Miras ke Driver Ojol Lalu Tak Mau Bayar dan Menangkapnya, Ini Kata Polresta Solo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOBFsrMSUEahCNZEdJdR8bljPMwPYjCeewOtD69SMTWNSpLZ35Yjc1H2-3xdANnKxe9TiEec8gQ1_q-9YH0t8EcZ3_wOs7FmiYswlEv8Ima6EaiqgN0eViNxSA4LwCn_Ymt4FcLNEy-WBv/w640-h356/Screenshot_2021-06-14-19-49-45-16.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOBFsrMSUEahCNZEdJdR8bljPMwPYjCeewOtD69SMTWNSpLZ35Yjc1H2-3xdANnKxe9TiEec8gQ1_q-9YH0t8EcZ3_wOs7FmiYswlEv8Ima6EaiqgN0eViNxSA4LwCn_Ymt4FcLNEy-WBv/s72-w640-c-h356/Screenshot_2021-06-14-19-49-45-16.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/indonesiakininews.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/indonesiakininews.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy