$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Laporkan Ketua KPK atas Dugaan Gratifikasi, Kabareskrim Ingatkan ICW untuk Tidak Buat Gaduh

INDONESIAKININEWS.COM -  ICW melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Polri atas dugaan gratifikasi Rp 141 juta dalam penyewaan helikopter. Belu...


INDONESIAKININEWS.COM - 
ICW melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Polri atas dugaan gratifikasi Rp 141 juta dalam penyewaan helikopter.

Belum ditindaklanjuti, Bareskrim langsung angkat bicara.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk tidak membuat gaduh.

ICW, kata Agus, juga diminta untuk tak menyeret Polri dalam kasus tersebut. Menurutnya, Polri masih fokus menangani penanganan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Jangan tarik-tarik Polri, jangan buat gaduh. Polri sedang fokus mendukung percepatan penanganan pandemi Covid, mutasi turunannya dan upaya menjaga keamanan serta pemulihan ekonomi nasional, investasi maupun upaya pemerintah lainnya agar ekonomi segera tumbuh positif dan pulih," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menuturkan kasus dugaan gratifikasi telah ditangani oleh Dewan Pengawas KPK. Nantinya, laporan ICW yang diterima oleh Polri bakal dilimpahkan ke Dewas KPK.

"Sudah ditangani dewan pengawas, nanti kita limpahkan aja ke sana," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi dalam penyewaan helikopter saat perjalanan pribadi ke Ogan Komering Ulu, Baturaja pada 20 Juni 2021.

Laporan ini didaftarkan oleh Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (3/6/2021)

"Kami menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," kata Wana.

Wana mengungkapkan kasus ini memang sempat telah ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dalam sidang ituz Firli diduga tidak menyampaikan harga sewa penyewaan helikopter yang sesuai dengan harga aslinya.

Dalam sidang etik tersebut, Firli mengklaim menyewa helikopter tersebut seharga Rp 30,8 juta selama 4 jam menyewa helikopter itu ke PT Air Pasific Utama (APU). Namun informasi yang diterima ICW justru berbeda.

Menurutnya, harga sewa helikopter tersebut sejatinya Rp 39,1 juta perjam atau seharga Rp 172,3 juta selama 4 jam. Selisih pembayaran inilah yang diduga gratifikasi oleh Firli.

"Jadi, ketika kami selisihkan harga sewa barangnya ada sekitar Rp 141 juta sekian yang diduga itu merupakan dugaan penerimaan gratifikasi atau diskon diterima oleh Firli. Dan kami melakukan korespondensi juga dengan penyedia jasa heli tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wana mengendus ada konflik kepentingan perihal kenapa harga yang diberikan PT APU kepada Firli terkesan berbeda dari harga aslinya.

"Kami lakukan investigasi, bahwa salah satu komisaris yang ada di dalam perusahaan PT Air Pasific Utama merupakan atau pernah dipanggil menjadi saksi dalam kasusnya Bupati Bekasi, Neneng terkait dengan dugaan suap pemberian izin di Meikarta.

Dalam konteks tersebut, kami menganggap bahwa dan mengidentifikasi bahwa apa yang telah dilakukan Firli Bahuri, terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi," tukasnya.

Atas perbuatannya itu, Firli Bahuri diduga melanggar pasal 12 B undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

S:Tribun Pekanbaru


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Laporkan Ketua KPK atas Dugaan Gratifikasi, Kabareskrim Ingatkan ICW untuk Tidak Buat Gaduh
Laporkan Ketua KPK atas Dugaan Gratifikasi, Kabareskrim Ingatkan ICW untuk Tidak Buat Gaduh
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhStBmCvQRUndGqN0B4m06cAf13jAkhlknJaNV2I8cPXUERFk5tRXtLv-pmlwrL0icSwiqNkZdzLQndy4EHsQREmE445tXmiAeYKri4I7Sk_T7NfSKR4SBpdO39KN7Smrz2490Doh8LB9RL/w640-h356/IMG_20210604_183258.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhStBmCvQRUndGqN0B4m06cAf13jAkhlknJaNV2I8cPXUERFk5tRXtLv-pmlwrL0icSwiqNkZdzLQndy4EHsQREmE445tXmiAeYKri4I7Sk_T7NfSKR4SBpdO39KN7Smrz2490Doh8LB9RL/s72-w640-c-h356/IMG_20210604_183258.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/laporkan-ketua-kpk-atas-dugaan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/laporkan-ketua-kpk-atas-dugaan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy