INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Po...
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 hari ini.
Roy Suryo sebelumnya diperiksa sejak pukul 10.00 bersama dengan tiga saksi yang dibawanya.
Usai menjalani pemeriksaan yang berjalan hingga lima jam itu, Roy Suryo mengatakan terlapor dalam kasus ini, Lucky Alamsyah, tengah memutarbalikkan fakta soal korban dan pelakunya.
"Apa yang terjadi itu adalah sama sekali ditukar seperti judul sinetron, jadi harusnya saya yang menjadi korban," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juni 2021.
Roy mengungkapkan selama diperiksa, penyidik mencecarnya dengan 23 pertanyaan. Materi pertanyaan itu terkait dasar pelaporan hingga detail unggahan Lucky Alamsyah yang dilaporkan oleh Roy.
"Dan ditanyakan juga, apakah saya mengakses sendiri (ke unggahan Lucky Alamsyah) atau saya hanya diposting," ujar Roy.
Selain dirinya, ada tiga orang saksi yang dihadirkan Roy dalam pemeriksaan itu. Mereka antara lain Pitra Ramdhoni yang juga bertindak sebagai pengacara Roy Suryo, Heru Nugroho, dan Teresia. Roy berharap kasus ini segera naik ke tingkat penyelidikan.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal saat Lucky Alamsyah mengunggah foto dan caption di Instastory pribadinya tentang seorang mantan menteri berinisial RS yang kabur setelah menabrak mobil.
Mantan pejabat tinggi itu disebut justru tidak minta maaf saat dikejar di tempat parkir TV One.
"Malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang,” kata Lucky Alamsyah.
Dalam instastory di akun Instagram pribadinya, @luckyalamsyah_official, dia juga mengunggah foto bagian belakang mobil eks menteri RS. Foto dan keterangannya diunggah Lucky pada Sabtu petang, 22 Mei 2021.
Pemain sinetron 'Pengantin Dini' itu lantas mengungkapkan kekecewaannya terhadap Roy Suryo. "Sebagai mantan pejabat publik, memalukan, kelakuan yang sangat memalukan," kata dia.
Tak terima dengan hal tersebut, Roy melaporkan Lucky ke polisi. Mantan menpora di era presiden SBY itu mengatakan Lucky telah melakukan pemutarbalikan fakta dalam kasus serempetan mobil di jalan. Ia mengatakan Lucky adalah pelaku dalam kasus ini.
"Saya terzolimi, saya dirugikan, saya enggak cengeng. Tidak nangis, tegas. Saya tidak perlu playing victim, karena saya victim sebenarnya, saya bukan aktor," ujar Roy Suryo menegaskan.
S:Tempo