INDONESIAKININEWS.COM - Eros F (28) heran bukan main. Ia tak menyangka, kafenya yang sedang direnovasi itu diberi kartu kuning, Jumat (16/7...
INDONESIAKININEWS.COM - Eros F (28) heran bukan main. Ia tak menyangka, kafenya yang sedang direnovasi itu diberi kartu kuning, Jumat (16/7).
Saat itu, Ia dan enam karyawannya tengah berbenah di tempat usahanya yang berada di Jl HR Bunyamin komplek Purwokerto City Walk.
“Seminggu sebelum PPKM Darurat, kafe memang sudah libur. Saya niatkan untuk sekalian renovasi,” tuturnya.
Jangankan pelanggan, di kafe yang bernama Ramsha itu, tak ada kompor, keramik masih tercecer, meja dan kursi yang sudah dipisahkan, kabel yang masih menggelantung dari atap, motor-motorpun malam itu sudah ada di dalam.
“Bahkan ga ada bahan baku. Memang sengaja. Sebab, terkadang beberapa kali ada pelanggan saya datang, mereka meminta untuk nongkrong disini. Tapi saya tolak, bahannya juga memang tidak saya siapkan,” katanya.
Ia menceritakan, petugas saat itu datang pukul 21.00. Katanya, ada puluhan petugas yang datang. Saat itu, dia dan empat karyawannya sedang istirahat sembari duduk. Dua lagi masih sibuk merenovasi.
Lalu petugas datang. Terjadi dialog antara dirinya dengan petugas. Sampai pada akhirnya, petugas menempelkan kartu kuning di tembok kafenya.
“Saat itu ada petugas yang mengatakan, katanya ada indikasi kafe buka. Jadi ditempeli kartu kuning. Lha kan sedang renovasi. Buka dari mana,” kesalnya.
Selain itu, katanya, yang dipermasalahkan juga lampu yang masih menyala. “Saat itu memang sedang kita tes lampunya. Apa kami salah. Kami sudah ikuti aturan. Bahkan tidak buka sekalian,” tandasnya. Di kafe itu pula, sebagian dari mereka menginap di sana.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein, akan memanggil petugas monitoring PPKM darurat tersebut.
Kartu kuning merupakan, tanda peringatan kedua. Itu diberikan kepada pelaku usaha yang dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum diberikan kartu kuning, pelanggar diberikan kartu putih terlebih dahulu. Itu sebagai bentuk peringatan pertama. “Saya akan panggil yang sidak di hari tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, setelah memanggil petugas yang bersangkutan bupati akan melihat persoalan yang terjadi. “Kita lihat dulu masalahnya. Nanti saya cek duduk perkaranya,” tuturnya.
Monitoring PPKM darurat sendiri, dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar menaati aturan PPKM darurat. Sasaran monitoring difokuskan pada pusat-pusat keramaian, pemilik tempat usaha dan juga masyarakat.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Banyumas, Eko Heru Surono enggan berkomentar soal pemberian kartu kuning tersebut.
“Tidak komentar dulu,” katanya saat dihubungi oleh Radarmas Minggu, (18/7).
s: radarbanyumas.co.id